Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut pembebasan bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Usai dicabut, Bechi langsung dikeler kembali ke lapas.
Dari dokumentasi yang diperoleh detikcom, Subechi hadir ke Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Malang, Kamis (8/10/2026), siang, untuk melakukan wajib lapor.
Subechi datang mengenakan celana warna gelap serta kaus warna hijau tua. Narapidana pemerkosaan santri itu juga terlihat mengenakan topi warna hitam, sekaligus memakai masker warna abu-abu.
Bechi juga terlihat menandatangani beberapa dokumen. Sebelum kemudian diantar ke Lapas Klas I Malang yang berjarak kurang dari 500 meter.
"Yang bersangkutan sudah di dalam Lapas dari jam 11.25 WIB tadi," ungkap Kepala Lapas Klas 1 Malang Christo Victor Nixon Toar, Kamis (8/10/2026).
Sebelumnya, Kepala Balai Pemasyarakat (Bapas) Klas I Malang Fathorrosi membenarkan adanya pencabutan bebas bersyarat terdakwa Subechi.
Fathorrosi mengaku surat keputusan (SK) pencabutan bebas bersyarat telah diterima dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
"Bahwa terkait SK pencabutan klien bapas malang (Subechi) sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim, pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026," kata Fathorrosi saat dikonfirmasi terpisah.
Fathorrosi menyebut, bahwa surat keputusan pencabutan bebas bersyarat telah disampaikan kepada Subechi, bertepatan dengan Subechi melakukan wajib lapor ke kantor Bapas Klas I Malang hari ini.
"Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif," sebutnya.
Simak Video "Video: Kontroversi Mas Bechi Setelah Bebas Bersyarat"
(auh/abq)