4 Perempuan Hendak Dijadikan PSK di Jember Kabur hingga Sidoarjo

4 Perempuan Hendak Dijadikan PSK di Jember Kabur hingga Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Rabu, 07 Okt 2026 18:30 WIB
Empat perempuan di bawah umur yang melarikan diri hingga ke Sidoarjo saat hendak dijadikan PSK di Jember saat diamankan ke Polsek Waru
Empat perempuan di bawah umur yang melarikan diri hingga ke Sidoarjo saat hendak dijadikan PSK di Jember saat diamankan ke Polsek Waru (Foto: Dok. Istimewa)
Sidoarjo -

Polisi lalu lintas di Sidoarjo mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Empat perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan di sebuah warung di kawasan Jalan Baru Medaeng, Waru, Sidoarjo.

Keempat korban diketahui berasal dari wilayah Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah. Mereka diduga kabur dari tempat kerjanya di sebuah tempat hiburan malam di Jember karena dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang pengemudi ojek online kepada pihaknya. Dalam laporan tersebut, disebutkan ada keributan terjadi di Jalan Baru Medaeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online terkait adanya kerumunan warga di Jalan Baru Medaeng. Kemudian anggota kami langsung menuju lokasi," kata Yudhi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

ADVERTISEMENT

Mendapat laporan tersebut, anggota Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Sidoarjo langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian menemukan empat perempuan di bawah umur bersama seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari.

Kelima orang tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Waru untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari pemeriksaan sementara, empat perempuan tersebut diduga merupakan korban TPPO. Mereka sebelumnya disebut mendapat tawaran bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di sebuah rumah karaoke di Jember.

Namun, pekerjaan yang dijalani diduga tidak sesuai dengan tawaran awal. Keempatnya justru diduga dipaksa melayani pria sebagai wanita panggilan.
Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga berperan sebagai pihak yang mempekerjakan atau mengoordinasikan para korban.

"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan (muncikari) mengakui perbuatannya. Jaringan atau peristiwa ini diduga berasal dari wilayah Jember, kemudian korban melarikan diri sampai ke Sidoarjo," jelas Yudhi.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Waru, keempat korban dan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku kemudian diserahkan kepada unit yang menangani perkara perempuan dan anak serta TPPO di Polda Jatim.

Yudhi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai kejadian yang mencurigakan kepada polisi, termasuk kepada petugas lalu lintas yang berada di jalan.

"Masyarakat jangan sungkan untuk melapor kepada polisi. Bisa melalui layanan 110 atau datang langsung ke pos polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads