Round Up

Bisa-bisanya Ibu di Sidoarjo Paksa Anak-Keponakan Layani Pacar Threesome

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Minggu, 20 Sep 2026 09:00 WIB
Ibu dan pacar yang paksa anak dan keponakannya threesome di SidoarjoFoto: Istimewa
Sidoarjo -

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan di Sidoarjo terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Polisi kemudian menetapkan seorang ibu berinisial MT (41) dan kekasihnya, JR (59), sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berlangsung selama beberapa tahun.

Kedua korban sama-sama berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar. Salah satunya merupakan anak kandung MT, sedangkan korban lainnya adalah keponakan MT.

MT diduga memaksa hingga membiarkan anak dan keponakannya melayani nafsu bejat JR untuk melakukan hubungan seks bertiga atau threesome.

Diduga Berlangsung Sejak 2022

Kasus tersebut diduga terjadi sejak sekitar 2022 hingga 4 Mei 2026. Saat dugaan peristiwa pertama terjadi, salah satu korban masih duduk di kelas 6 SD.

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan kedua korban kini berusia 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.

"Korban ada dua orang, keduanya masih berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar," kata Rohmawati kepada detikJatim, Sabtu (19/9/2026).

Polisi menduga JR memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga MT. Hubungan JR dan MT sendiri disebut telah berlangsung sejak sekitar 2021.

Dari penyelidikan, polisi juga menemukan adanya korban lain yang merupakan keponakan MT. Korban tersebut juga berusia 15 tahun dan diduga mengalami peristiwa serupa sekitar 2024.

Terjadi di Sejumlah Lokasi

Rangkaian dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi di sejumlah tempat. Di antaranya di dalam mobil Toyota Calya warna putih milik tersangka, sebuah penginapan di kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, serta tempat kos di Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Rohmawati menjelaskan JR merupakan kekasih MT dan diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak MT dengan melibatkan sang ibu. Polisi kemudian menemukan adanya korban lain yang merupakan keponakan MT.

"Pada saat itu seorang ibu memiliki pacar. Kemudian pacarnya ini melakukan perbuatan asusila terhadap anak dan sang ibu. Kemudian juga ada korban lain yang merupakan keponakannya," kata Rohmawati.

Dalam melakukan aksinya, polisi menduga JR juga memberikan sejumlah uang kepada korban. Selain itu, korban disebut diajak berjalan-jalan dan dibelikan makanan.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka memberikan sejumlah uang kepada korban serta mengajak jalan-jalan dan membeli makanan," ujar Rohmawati.



Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"


(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork