Paket Vespa Berisi Ganja 10 Kg Ditemukan di Gudang Ekspedisi Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 15 Sep 2026 19:50 WIB
Vespa berisi ganja di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap temuan ganja seberat sekitar 10,8 kilogram di sebuah gudang ekspedisi J&T Cargo di Kecamatan Cerme. Puluhan paket ganja tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah sepeda motor Vespa.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan paket itu ditemukan di gudang J&T Cargo di Jalan Raya Banjarsari, Desa/Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Paket yang terdaftar pengiriman sepeda motor jenis Vespa itu berisi 30 kantong plastik yang diduga berisi Ganja.

"Sebanyak 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja. Disimpan dalam tanki dan bagasi depan pada sepeda motor tersebut," kata Rizki, Selasa (15/9/2026).

Rizki menambahkan dari pemeriksaan, berat keseluruhan, ganja tersebut mencapai sekitar 10,858 kilogram. Selain ganja, polisi juga menyita satu unit Vespa warna cokelat tanpa pelat nomor.

"Jadi puluhan bungkusan plastik itu berisi ganja total 10 Kg lebih. Bungkusan itu disimpan dalam tanki vespa dan bagasinya," tambahnya.

Rizki menjelaskan, kasus tersebut bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Gresik menerima informasi dari pihak J&T Cargo terkait adanya barang yang diduga narkotika. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

"Informasi yang kita dapatkan barang tersebut milik seseorang yang masih DPO warga Besusu Tengah, Kecamatan Palu Kota, Kota Palu, Sulawesi Tengah," jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 111 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan tujuan pengiriman ganja tersebut serta memburu Candra Darwin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," pungkasnya.



Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork