Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengklaim berhasil menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika setelah menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja jaringan internasional Thailand-Indonesia di Gresik. Selain itu, negara juga disebut terhindar dari potensi kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai Rp 4,58 triliun.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton ganja kuncup bunga cannabinoid. Jumlah tersebut berasal dari ratusan koper dan kardus latex yang diselundupkan dari Thailand.
Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan skala operasi jaringan internasional yang menyasar pasar Indonesia. Menurut BNN, jika lolos beredar, narkotika tersebut berpotensi menjangkau jutaan pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyitaan atas barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan yang dapat diselamatkan yaitu sekitar 10.114.200 jiwa," beber Suyudi, Jumat (3/7/2026).
Nilai penyelamatan tersebut menjadi salah satu yang terbesar dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2026. Selain menyelamatkan jutaan jiwa, BNN juga menghitung dampak ekonomi yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut.
Kerugian ekonomi itu mencakup berbagai dampak sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika. Mulai dari biaya kesehatan, rehabilitasi, hingga kerugian produktivitas masyarakat.
"Secara nominal telah berhasil menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp 4.585.104.000.000 atau sekitar Rp 4,58 triliun," ujarnya.
Suyudi mengungkapkan, ganja yang disita bukan ditujukan untuk diedarkan dalam bentuk konvensional. Barang terlarang tersebut diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Modus ini dinilai menjadi tren baru yang perlu diwaspadai karena menyasar pasar rokok elektrik atau vape. Kandungan THC dari kuncup bunga ganja diketahui lebih tinggi dibanding bagian lain tanaman ganja.
"Narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid atau cannabis buds ini akan digunakan sebagai bahan baku untuk menghasilkan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik atau vape," terang Suyudi.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur menyita narkotika yang disembunyikan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex. Barang-barang itu dikirim dari Thailand melalui jalur impor resmi menggunakan kontainer.
Pengungkapan kasus ini juga membuka fakta bahwa sindikat beroperasi secara lintas negara dengan melibatkan sejumlah pihak di Indonesia. Jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh warga negara asing yang berada di luar negeri.
"Pengungkapan ini merupakan hasil operasi bersama yang dilakukan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam membongkar jaringan internasional Thailand-Indonesia," tegas Suyudi.
Hingga kini, sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. BNN juga masih melakukan pengembangan guna memburu dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama sindikat dari luar Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan internasional peredaran narkotika asal Thailand dengan menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) di sebuah gudang kawasan pergudangan Gresik.
