Valhalla Bantah Diskotiknya Digerebek Polisi: 5 Oknum Diamankan di Luar

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 12 Sep 2026 10:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Surabaya -

Polisi menyatakan telah menangkap 5 orang terduga pengedar ekstasi atau pil koplo saat melakukan penggerebekan di sebuah diskotek di Jalan Kombes Pol M Duryat, Surabaya pada Sabtu (5/9). Pihak manajemen diskotek membantah penangkapan kelima orang itu terjadi di dalam diskotek.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dalam operasi tersebut kelimanya diringkus bersama sejumlah barang bukti. Beberapa dari 5 terduga pengedar ekstasi itu juga diketahui merupakan karyawan dari diskotek Valhalla.

Kelima orang yang diamankan itu antara lain seorang pria berinisial DN, seorang penyedia jasa pemandu lagu (mami) berinisial A alias TH, 2 orang pemandu lagu berinisial AN dan S, serta seorang staf server berinisial T.

Pihak Manajemen Valhalla Spectaclub Surabaya membantah tegas adanya penggerebekan narkoba di dalam diskotek mereka. Manajemen menegaskan tidak ada tindakan penggeledahan maupun penangkapan oleh aparat kepolisian di dalam area operasional tempat hiburan malam di Surabaya itu.

Bantahan itu disampaikan Manajer Valhalla Spectaclub, Angga Kasianto dalam keterangan tertulis kepada detikJatim. Menurutnya, narasi penggerebekan di dalam diskotek yang berlokasi di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Judul berita yang menggunakan frasa 'Diskotek di Surabaya Digerebek' adalah tidak benar. Kami tegaskan bahwa tidak ada kegiatan penggerebekan, penggeledahan, maupun penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di dalam gedung atau area operasional Valhalla Spectaclub," ujar Angga Sabtu (12/9/2026).

Angga meluruskan bahwa kelima oknum yang diamankan pihak kepolisian tersebut sebenarnya ditangkap di luar area operasional Valhalla, yakni di kediaman masing-masing saat sedang libur atau izin. Tindakan para oknum itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak terkait dengan diskotek.

"Fakta hukum yang sebenarnya adalah kelima oknum (termasuk karyawan kami yang berinisial DN, TH, AN, S, dan T) diamankan oleh pihak kepolisian di luar area operasional Valhalla (di tempat/kediaman lain). Selain itu, pada saat ditangkap, oknum-oknum tersebut sedang dalam keadaan libur atau izin off," lanjutnya.

Angga pun menegaskan dalam keadaan demikian, segala tindak-tanduk kelima oknum karyawan Valhalla itu, termasuk saat ditangkap polisi, ada di dalam ranah pribadi dan tanggung jawab individu yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Valhalla.

Dia juga menegaskan bahwa manajemen telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada kelima oknum itu karena telah melanggar komitmen. Angga menjelaskan bahwa seluruh jajaran staf dan karyawan tanpa terkecuali telah menandatangani pakta integritas antinarkoba.

"Sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan, oknum karyawan yang terbukti melanggar pakta integritas dan terlibat kasus hukum terkait narkotika tersebut telah langsung kami jatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Kami mendukung penuh aparat penegak hukum memberantas narkoba di Surabaya," ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan membeberkan soal penindakan terhadap 5 orang yang diduga terlibat peredaran ekstasi. Dia menyatakan bahwa penangkapan itu bermula dari pengakuan pengunjung yang mengonsumsi ekstasi.

"Benar, lima orang kami amankan di Diskotek Valhalla. Saat ini kasusnya masih kami dalami," ujar Agus.

Agus merinci lima orang yang diamankan meliputi seorang pria berinisial DN, penyedia pemandu lagu berinisial A alias TH, dua pemandu lagu berinisial AN dan S, serta staf server berinisial T.

"Kami masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, sekaligus memburu terduga perantara, penyuplai, hingga produsen barang haram tersebut," tandas Agus.



Simak Video "Video: Rombongan Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork