Dugaan Pidana Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Diusut dari Hulu Perizinan

Round-Up

Dugaan Pidana Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Diusut dari Hulu Perizinan

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 27 Agu 2026 08:30 WIB
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026). Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa 2 yang berpenumpang sekitar 250 orang penumpang tersebut mengalami kebakaran saat melakukan pelayaran dari Surabaya ke Makassar dan saat ini masih belum bisa dipastikan jumlah korbannya. ANTARAFOTO/Umarul Faruq
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8). (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Surabaya -

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus bergerak cepat membongkar tuntas misteri di balik tragedi terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Penyidikan kini tidak hanya tertuju pada titik asal api saat kapal berada di tengah laut, melainkan berfokus menyisir potensi tindak pidana dari hulu-yakni prosedur penerbitan izin keberangkatan di darat-hingga ke hilir.

Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Arman Asmara, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk membuat terang benderang konstruksi hukum kasus tersebut.

"Kalau saksi kita periksa itu sudah sampai 22 saksi. Di luar saksi ahli, maupun saksi-saksi yang kira-kira bisa menjadikan terangnya permasalahan ini," kata Arman saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman menjelaskan, dalam mengusut kasus ini pihak kepolisian berkoordinasi erat dengan KNKT. Penyidik sengaja membedah kasus dari aspek hulu terlebih dahulu untuk menemukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab memberi lampu hijau berlayar, meski kapal diduga kuat sarat dengan pelanggaran regulasi.

"Semua data maupun keterangan dan informasi kita tetap tampung ya. Sifatnya kan bisa nanti kita apakah minimal dari data dan ini kita bisa buktikan ya. Dari keterangan yang ada juga kita harus buktikan dan alat bukti yang ada juga, sehingga harapannya tidak bisa terungkap di dalam permasalahan ini. Intinya di sini harus kita berbicara dari hulu dulu, baru bisa-bisa membuat terang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Kapolresta Banyuwangi itu menekankan bahwa publik dan aparat tidak boleh sebatas memandang insiden ini dari peristiwa terbakarnya kapal semata. Keabsahan serta kelayakan kapal sejak masih sandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjadi kunci utama penanganan pidana ini.

"Rata-rata orang melihatnya kan ada kapal terbakar, ini ada apa. Sebenarnya kita tidak boleh melihat cakupannya di situ, harus kita melihat dari hulu. Hulu itu kapal jalan dengan tidaknya kan karena dari hulu dia," imbuhnya.

Guna menelusuri dugaan pelanggaran izin keberangkatan tersebut, Polairud Polda Jatim bakal segera memanggil dan menginterogasi pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya beserta sejumlah unsur maritim terkait, termasuk mendalami rekam jejak muatan kendaraan melalui rekaman CCTV.

"Sehingga kita telah mengambil memeriksa juga ya, mulai dari KSOP, dengan beberapa unsur maritim. Harapannya bisa membuat terang daripada dugaan permasalahan hubungan ini adanya api ya atau terkena kebakaran. Karena kalau kita melihat benda-benda yang masuk dari awal start sampai dengan akhir itu melalui CCTV, banyak kendaraan yang muatan-muatan ini kendaraan. Sehingga kita bisa mengungkap kenapa sih sampai ada kebakaran ini sebenarnya," tutup Arman.

Kronologi Singkat dan Temuan Fatal KNKT

Musibah ini terjadi Minggu (2/8) pagi ketika KMP Mutiara Sentosa 2 sedang bertolak dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Makassar mengangkut lebih dari 250 penumpang dan 181 unit kendaraan.

Sekitar pukul 06.00-07.00 WIB, kepulan asap tebal dan kobaran api mendadak muncul dari bagian deck bawah muatan kendaraan saat kapal melintasi perairan utara Sumenep, Madura.

Panggilan darurat sempat dipancarkan oleh nakhoda sebelum saluran komunikasi akhirnya terputus total. Kepanikan mencekam melanda para penumpang hingga sebagian nekat melompat ke laut menggunakan jerigen maupun pelampung seadanya.

Operasi SAR gabungan mengerahkan sejumlah kapal niaga di sekitar lokasi untuk mengevakuasi korban. Insiden tragis tersebut mengakibatkan 5 orang meninggal dunia serta beberapa penumpang diduga masih hilang.

Penyidikan polisi kian menguat setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan temuan pertamanya. Berdasarkan investigasi awal KNKT, kapal diketahui tidak menyiagakan sekoci keselamatan yang memadai saat kebakaran hebat melalap armada

Kelalaian fatal dalam pemenuhan standar kelaikan dan alat keselamatan pelayaran ini diduga kuat menjadi faktor utama membesarnya dampak korban jiwa.



(abq/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads