Polisi terus mengusut kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Sebanyak 22 saksi telah diperiksa mulai dari pihak kapal, penumpang, hingga saksi ahli.
Selain memeriksa saksi, polisi juga akan mendalami proses keberangkatan kapal. Salah satunya dengan memeriksa pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak Surabaya.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arman Asmara mengatakan 22 saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara terang penyebab dan rangkaian peristiwa terbakarnya kapal yang menewaskan 5 korban dan sejumlah orang diduga masih hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saksi kita periksa itu sudah sampai 22 saksi. Di luar saksi ahli, maupun saksi-saksi yang kira-kira bisa menjadikan terangnya permasalahan ini," kata Arman saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (26/8/2026).
Terkait penanganan kasus ini, Arman menyatakan juga telah berkoordinasi dengan KNKT. Menurut dia, unsur pidana tengah disisir pada sisi hulu terlebih dulu. Apabila rampung, maka akan memburu hingga ke hilir.
"Semua data maupun keterangan dan informasi kita tetap tampung ya. Sifatnya kan bisa nanti kita apakah minimal dari data dan ini kita bisa buktikan ya. Dari keterangan yang ada juga kita harus buktikan dan alat bukti yang ada juga, sehingga harapannya tidak bisa terungkap di dalam permasalahan ini. Intinya di sini harus kita berbicara dari hulu dulu, baru bisa-bisa membuat terang," ujarnya.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menegaskan pihaknya tak ingin menyasar penyebab kebakaran saja. Namun, juga mengkroscek kesalahan ketika kapal masih sandar di darat, di Tanjung Perak Surabaya.
Menurut dia, pihaknya sedang mencari pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Salah satunya pemberi lampu hijau agar kapal berlayar, kendati diduga kuat ada segudang pelanggaran di dalamnya.
"Rata-rata orang melihatnya kan ada kapal terbakar, ini ada apa. Sebenarnya kita tidak boleh melihat cakupannya di situ, harus kita melihat dari hulu. Hulu itu kapal jalan dengan tidaknya kan karena dari hulu dia," imbuhnya.
Maka dari itu, ia memastikan bakal memanggil dan memeriksa KSOP Tanjung Perak dalam waktu dekat. Termasuk mencari bukti yang ada kendati telah dirapatkan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kemenhub dan DPR RI sekalipun, namun disebut ada dugaan pelanggaran di dalam pemberian izin.
"Sehingga kita telah mengambil memeriksa juga ya, mulai dari KSOP, dengan beberapa unsur maritim. Harapannya bisa membuat terang daripada dugaan permasalahan hubungan ini adanya api ya atau terkena kebakaran. Karena kalau kita melihat benda-benda yang masuk dari awal start sampai dengan akhir itu melalui CCTV, banyak kendaraan yang muatan-muatan ini kendaraan. Sehingga kita bisa mengungkap kenapa sih sampai ada kebakaran ini sebenarnya," tutup eks Kapolresta Banyuwangi itu.
