Ojol Pelempar Molotov ke Pos Polisi Surabaya Sempat Nawar agar Tak Dibui

Ojol Pelempar Molotov ke Pos Polisi Surabaya Sempat Nawar agar Tak Dibui

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 17 Agu 2026 20:00 WIB
Pelaku pelemparan molotov ke pos polisi di Surabaya
Pos polisi di Surabaya dilempar molotov/Foto: Dok. Istimewa/@luthfie.daily
Surabaya -

Pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi tersangka pelemparan bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya sempat mencoba menanyakan nasib hukumnya kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. Dalam pemeriksaan, pelaku bahkan menawar agar dirinya tidak dipenjara.

Momen itu terekam dalam video pemeriksaan yang diunggah Luthfie melalui akun Instagram @luthfie.daily. Saat berhadapan langsung dengan Luthfie, ia lebih dulu memastikan soal hukumannya.

"Sampean (Kamu) kenal sama saya nggak ini?," tanya Luthfie dalam video yang dilihat detikJatim, Senin (17/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenal, Pak Luthfie," jawab ojol tersebut.

ADVERTISEMENT

Luthfie kemudian menanyakan persoalan yang membuat pelaku sampai melakukan aksi pelemparan bom molotov ke pos polisi.

"Masalahnya itu apa?" tanya Luthfie

Namun, alih-alih langsung menjelaskan kronologi perbuatannya, pelaku justru lebih dulu menanyakan kemungkinan dirinya ditahan atau tidak.

"Kecekel opo gak iki (Ditangkap atau enggak ini?)" tawar pelaku.

"Sel opo gak? (Masuk penjara apa enggak?)" imbuhnya.

Luthfie kemudian meminta pelaku menceritakan awal mula persoalan yang membuatnya melakukan penyerangan.

"Ya pokoke kamu cerita sek, awale piye (Ya pokoknya kamu cerita dulu, awalnya bagaimana)," imbuh Luthfie.

Sempat Intai Pos Polisi

Pelaku diketahui merupakan pengemudi ojol berusia 30 tahun. Ia ditangkap polisi setelah melempar bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya pada Sabtu (15/8/2026) malam.

Dua lokasi yang menjadi sasaran ialah Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo dan pos polisi di kawasan Bundaran Waru. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata diduga telah mengintai salah satu lokasi selama sekitar dua hari sebelum menjalankan aksinya.

Seorang polisi yang melaporkan hasil penyelidikan kepada Luthfie menyebut pelaku beberapa kali terlihat berada di sekitar Pos Margorejo.

"Dia sekitar dua hari lalu bolak-balik di Pos Margorejo sana ndan, berhenti, nggak pakai helm, merokok ndan, mengejek-ejek," kata polisi tersebut di video IG.

Keterangan itu juga diperkuat saksi lain yang melihat gelagat pelaku sebelum kejadian. Pelaku disebut sengaja tidak mengenakan helm dan merokok di sekitar lokasi.

"Pas ditilang memang nggak terima dia, oh akhir-akhir ini ada yang nantang, dan mayak (nyebelin) gitu katanya ndan," beber saksi.

"Rokokan (merokok) di depan, sengaja nggak helman dan nantang," ujar saksi tersebut.

Pelaku Akui Lempar Molotov

Dalam pemeriksaan bersama Luthfie, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia membuat bom molotov dari botol kaca bekas minuman berenergi yang diisi bensin.

Satu lemparan mengenai pos polisi, sedangkan lemparan lainnya meleset.

"Sing siji gak tembus, melengsih (yang satu gak sampai mecahin kaca, meleset)," ujar pelaku.

Polisi kemudian mengungkap motif penyerangan tersebut. Pelaku mengaku sakit hati setelah pernah ditilang polisi.

Ia merasa mendapat perlakuan berbeda setelah mendengar informasi mengenai seseorang yang disebut mengalami gangguan jiwa tetapi tidak ditilang meski melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Info katanya ada orang gila gitu pak, ada yang lapor warga. Ada orang gila kok gak ditilang," tutur pelaku kepada Luthfie.

Perasaan tidak terima tersebut kemudian mendorong pelaku merencanakan aksi penyerangan. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Aksi pelemparan molotov tersebut sempat menimbulkan kobaran api di salah satu pos. Namun, api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga kerusakan bangunan relatif ringan.

Satu personel polisi juga dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast memastikan pos polisi yang menjadi sasaran masih dapat beroperasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Nah, sejauh ini nanti kami pastikan apakah masih ada korban atau memang hanya berupa kerugian ringan yang terjadi di pos kami," kata Abast, Minggu (16/8/2026).

Meski pelaku sempat menanyakan kemungkinan dirinya ditahan kepada Luthfie, polisi tetap melakukan proses hukum atas dugaan penyerangan tersebut. Pemeriksaan dan pendalaman kasus masih dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi pelemparan molotov.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Menikmati Makan Malam Lezat di Restoran Hotel Mewah Surabaya "
[Gambas:Video 20detik] (dpe/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads