Kasus wanita berinisial MR (27) yang dikeroyok dan kemaluannya dilumuri bubuk cabai karena dituduh perebut laki orang (pelakor) di Bire Barat, Sampang berbuntut pajang. Korban, MR kini menuntut balas kepada para pelaku.
Korban, melalui kuasa hukumnya kini melaporkan para pelaku ke polisi. Tuntutannya jelas, korban menuntut keadilan dan minta seluruh pelaku dibui atas perbuatannya.
Kuasa hukum korban, Achmad Bahri mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sedikitnya enam nama terduga pelaku. Meski demikian hanya empat yang dibeberkan Bahri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enam orang perempuan itu sudah ada di lokasi kejadian saat korban dibawa ke tempat praktik bidan," kata Bahri saat dihubungi, Senin (17/8/2026).
Mereka yakni berinisial HT (29) pelaku utama sekaligus tenaga kesehatan (nakes) atau bidan, S (45) ibu kandung HT, dan H (25) sepupu HT. Mereka diketahui turut langsung menganiaya korban. Sedangkan dua lainnya masih dirahasiakan.
Bahri menjelaskan, dari enam orang terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah dikenali identitasnya oleh korban, sementara tiga lainnya baru dikenali sebatas rupa.
"Yang korban kenal adalah H (29) seorang nakes, ibu dari nakes tersebut, serta sepupunya. Tiga sisanya dikenali wajahnya," ujar Bahri.
Berdasarkan pengakuan korban, empat orang berperan melakukan penganiayaan, termasuk melumuri kemaluan korban dengan bubuk cabai, sedangkan dua orang sisanya bersifat pasif namun membiarkan aksi kekerasan terjadi.
"Yang nampak dominan dalam video itu peran ibu terduga pelaku HT, berinisial S (47) berkaus biru menarik celana dalam korban dan melumuri wajah dan kemaluan korban dengan bubuk cabe," jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut Bahri, pihaknya juga melaporkan pengambil dan penyebar videonya. Menurutnya beban psikologis kliennya makin terganggu akibat beredarnya video tanpa sensor dan narasi yang menyudutkan korban.
"Video itu pastinya ada yang merekam dan menyebarkan, perekam dan penyebar pertama itu kami laporkan pelanggaran UU ITE," jelas.
Untuk itu, Bahri mengaku telah melaporkan 10 akun media sosial yang diduga turut menyebarkan video tanpa sensor. Akun itu dinilai turut menyebarluaskan aib korban.
"Sebenarnya banyak tapi yang kami dilaporkan ada sekitar 10 akun. Selain menyebarkan video tanpan sensor, menyudutkan nama baik korban," tutur Bahri.
"Kami tidak bisa menyampaikan detail nama nama akunnya, biar tidak mengganggu kerja penyikan. Nama akunnya sudah kami serahkan ke penyidik saat laporan (kamis)," tandasnya
Pihak korban juga mendesak kepolisian agar mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik para pelaku di lokasi kejadian maupun oknum yang merekam dan menyebarkan video penganiayaan tersebut ke media sosial.
"Harapan kami proses hukum ini berjalan transparan dan polisi segera menangkap semua pelaku," tegasnya.
Saat ini, kepolisian setempat tengah mendalami laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti serta menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Sebelumnya, video berdurasi 7 menit 7 detik yang memperlihatkan dugaan pengeroyokan tersebut viral di media sosial dan dilihat detikJatim pada Rabu (12/8/2026). Dalam rekaman itu, korban terlihat terkapar di lantai, sementara seorang perempuan menjambak rambutnya dan perempuan lain memegangi tangan korban.
Korban yang dituding sebagai pelakor terdengar meminta agar pengeroyokan dihentikan dan mengaku meminta maaf.
"Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti saya Bu. Minta maaf saya Bu)," salah satu kalimat yang diucapkan perempuan dituding pelakor itu, dilihat detikJatim, Rabu (12/8/2026).
Perempuan lain dalam video tersebut kemudian menyinggung status suami dan anak yang dimiliki pria yang diduga menjalin hubungan dengan korban.
"Je'la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (Sudah tahu kalau sudah punya istri, punya anak kok ya diteruskan, memang pelakor)," sahut salah satu perempuan yang turut menjadikannya bulan-bulanan.
