MR (27), perempuan yang dituding sebagai perebut laki orang (pelakor) dan menjadi korban pengeroyokan di Sampang, akhirnya menempuh jalur hukum. Setelah sempat mengurung diri lebih dari dua hari karena trauma, MR didampingi keluarga resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya ke polisi pada Kamis (13/8/2026).
Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 7 menit 7 detik yang memperlihatkan MR dikeroyok sejumlah perempuan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat dijambak, dipegangi, hingga wajah dan bagian kemaluannya dilumuri bubuk cabai.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim membenarkan laporan yang dibuat MR. Saat melapor, korban didampingi keluarganya dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban didampingi keluarganya resmi melapor, korban sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Fajri Alim.
Salah satu anggota keluarga mengatakan, kondisi MR masih terguncang setelah kejadian. Selama lebih dari dua hari, korban memilih mengurung diri di kamar dan mengeluhkan sejumlah rasa sakit pada tubuhnya.
"Setelah kejadian itu MR mengeluhkan sakit pada bagian kepala, pada leher belakang dan pergelangan tangan kanan serta rasa panas pada bagian wajah dan kemaluan selama 2 hari," ujar salah satu keluarga yang enggan disebut namanya.
Keluarga kemudian mendampingi MR keluar rumah untuk melaporkan kejadian tersebut. Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Nah baru sekarang ini korban bisa keluar (rumah) lapor polisi biar semua pelaku dihukum," tandasnya.
Sementara itu, Kuasa hukum MR, Ahmad Bahri mengatakan, dugaan penganiayaan bermula pada Senin (10/8/2026). Saat itu MR sedang berada di kafe tempatnya bekerja sebelum didatangi H (29), perempuan yang disebut merupakan istri dari manajer kafe tersebut.
H kemudian mengajak MR makan rujak. Karena mengenal H, MR disebut tidak menaruh curiga dan bersedia ikut.
"Karena korban itu mengenal pelaku, tanpa rasa curiga dia tidak menolak ajakan pelaku untuk rujakan," kata Bahri kepada detikJatim, Jumat (14/8/2026).
MR kemudian dibonceng H menuju rumah praktik bidan di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari kafe tempat MR bekerja.
Menurut Bahri, sesampainya di rumah praktik bidan, MR mulai ditanya mengenai hubungannya dengan suami H. MR mengakui pernah memiliki hubungan dengan pria tersebut, tetapi menurut pengakuannya hubungan itu hanya sebatas komunikasi melalui pesan.
"Korban ditanya sejauh mana hubungannya dengan suami pelaku (H), ia pun mengakui pernah ada hubungan tapi hubungannya itu hanya sekedar chat biasa tanpa ada hubungan lain," ujar Bahri.
MR juga disebut telah menjelaskan bahwa hubungan tersebut sudah berakhir sekitar dua bulan sebelumnya. Namun, penjelasan tersebut tidak membuat H percaya.
"Ia pun telah menegaskan jika hubungan dengan suaminya itu sudah berakhir dua bulan lalu," imbuhnya.
Bahri mengatakan, MR kemudian mengalami kekerasan. Korban disebut ditampar dan dijambak, sementara sejumlah perempuan lain ikut memojokkannya.
Ahmad Bahri mengatakan dugaan pengeroyokan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik bagi MR. Beredarnya video penganiayaan juga disebut membuat korban mengalami gangguan psikologis dan merasa nama baiknya tercemar.
"Baik secara fisik maupun mental korban sangat dirugikan. Nama baiknya juga tercemar karena video tersebut diduga diekspos dan disebarkan di media sosial," kata Bahri, Jumat (14/8/2026).
Bahri menyebut ada enam orang yang berada di lokasi ketika dugaan pengeroyokan berlangsung. Dari jumlah tersebut, empat orang disebut berperan aktif dalam aksi terhadap MR.
"Yang dikenal korban di tempat kejadian itu, pelaku berinisial H (29), ada ibu dari pelaku dan juga sepupunya pelaku," katanya.
Salah seorang perempuan yang berada di lokasi juga disebut merekam kejadian tersebut. Video itu kemudian beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial.
Bahri menyebut laporan yang dibuat MR mencakup dua dugaan pelanggaran, yakni pengeroyokan disertai penganiayaan serta penyebaran konten video yang berkaitan dengan UU ITE.
"Ada dua kasus yang kami laporkan, yakni dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan itu, dan juga penyebaran konten video yang berkaitan dengan UU ITE," ujarnya.
Karena itu, pihak korban meminta proses hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung, tetapi juga pihak yang membuat dan menyebarkan video.
Bahri berharap penyidikan berjalan profesional dan polisi dapat segera mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan laporan serta bukti yang telah diserahkan. Pihak korban juga meminta seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan maupun penyebaran video diproses sesuai hukum.
"Kami atas nama korban berharap semua pihak yang terlibat melakukan pengeroyokan maupun pihak yang membuat dan menyebarkan video bisa di proses hukum ," tandasnya.
Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan tersebut berdurasi 7 menit 7 detik dan dilihat detikJatim pada Rabu (12/8/2026). Dalam rekaman, MR tampak terkapar di lantai ketika seorang perempuan menjambak rambutnya, sedangkan perempuan lain memegangi tangannya.
MR terlihat meronta dan meminta agar pengeroyokan dihentikan. Ia juga terdengar meminta maaf kepada perempuan-perempuan yang mengeroyoknya.
"Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti saya Bu. Minta maaf saya Bu)," salah satu kalimat yang diucapkan perempuan dituding pelakor itu, dilihat detikJatim, Rabu (12/8/2026).
Dalam video tersebut, seorang perempuan lain menyinggung pria yang disebut telah memiliki istri dan anak. Perempuan itu kemudian menyebut MR sebagai pelakor.
"Je'la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (Sudah tahu kalau sudah punya istri, punya anak kok ya diteruskan, memang pelakor)," sahut salah satu perempuan yang turut menjadikannya bulan-bulanan.
Aksi kekerasan dalam video berlanjut ketika seorang perempuan berbaju biru terlihat menyerang MR yang sudah terkulai di lantai. Perempuan tersebut juga tampak berusaha membuka celana dalam korban meski MR terus meronta dan meminta maaf.
Perempuan itu kemudian terlihat melumuri bubuk cabai ke wajah MR, termasuk bagian kemaluannya. Korban bahkan nyaris diseret keluar dari lokasi sebelum sejumlah warga datang dan melerai.
Dalam rekaman yang sama, seorang laki-laki berbaju kuning yang diduga merupakan suami salah satu perempuan terlihat berusaha menghalangi perempuan yang sedang menjambak rambut MR.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
[Gambas:Video 20detik] (auh/hil)
