Kata Polisi Soal Dugaan Pria Tagih Utang Rp 500 Ribu Dibacok 2 Orang

Kata Polisi Soal Dugaan Pria Tagih Utang Rp 500 Ribu Dibacok 2 Orang

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 15 Agu 2026 13:30 WIB
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah (Foto: M. Rofiq/ detikjatim)
Probolinggo -

Polres Probolinggo Kota masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain dalam kasus pembacokan yang dipicu persoalan utang Rp500 ribu di Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya perbedaan keterangan dari sejumlah saksi terkait kemungkinan keterlibatan orang tua pelaku dalam peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan hingga saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain karena masih membutuhkan pembuktian.

"Sampai saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan kami, memang ada beberapa versi. Ada versi yang mengatakan bahwa orang tua dari tersangka ini ikut-ikutan, ada juga yang tidak. Namun demikian, kita ini perlu pembuktian. Untuk memproses hukum, perlu pembuktian," kata Zainullah saat diwawancarai detikjatim melalui sambungan zoom dalam program Jatim Saiki, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, polisi tidak bisa hanya berpatokan pada keterangan saksi tanpa didukung alat bukti lain.

"Kita tidak hanya percaya saja dengan keterangan saksi, namun kita juga perlu bukti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penyidik juga belum dapat meminta keterangan dari korban yang menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut. Sebab, kondisi korban masih belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Nah, di antara saksi kunci atau saksi mahkota ini sampai saat ini masih belum kita lakukan pemeriksaan, mengingat kondisinya masih di rumah sakit," katanya.

Bahkan, korban kini telah dirujuk ke rumah sakit di Jember untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Bahkan dia itu sekarang dirujuk ke rumah sakit Jember," ujarnya.

Selain menunggu keterangan korban, polisi juga masih menunggu hasil visum untuk mengetahui kondisi korban secara medis.

"Sementara ini, visum masih belum keluar. Biasanya, seminggu setelah peristiwa, setelah kita ajukan visum itu baru akan keluar," kata Zainullah.

Sementara itu, polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk arit yang digunakan saat kejadian.

"Termasuk barang bukti pakaiannya, kemudian arit yang dia pakai, yang awalnya mau dia pakai untuk mencari rumput, ternyata dia pakai untuk membacok korban, kita jadikan barang bukti," ujarnya.

Di sisi lain, polisi juga masih mencari keberadaan celurit yang diduga dibawa korban saat mendatangi pelaku.

"Sampai saat ini, untuk senjatanya korban ini masih belum kita temukan. Namun, nanti saat korban sudah bisa diajak berkomunikasi dan kita periksa, maka kita akan mempertanyakan keberadaannya," katanya.

Zainullah menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut bermula ketika korban bernama Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menagih sisa utang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku. Keduanya kemudian terlibat adu mulut hingga korban diduga menantang pelaku untuk melakukan carok.

Meski video kejadian sempat viral di media sosial, polisi menegaskan bahwa berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat belum tentu sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.

"Memang isu setelah peristiwa itu banyak yang liar. Banyak versi. Tapi yang saya sampaikan ini adalah yang terjadi sebenarnya," tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

"Kita tetap mendalami kasus ini, mencari dan mengumpulkan saksi-saksi yang mengetahui langsung saat itu. Sementara ini ada sekitar dua yang kita jadikan saksi, sedangkan yang lain masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads