Niat hati menagih sisa utang sebesar Rp 500 ribu, seorang warga di Kabupaten Probolinggo justru menjadi korban pembacokan di tengah jalan desa. Korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher dan punggung, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Desa Tunggalcerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Selasa (11/8). Kejadian itu menggemparkan warga sekitar.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, korban bernama Supandang (40), warga Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto tampak bersimbah darah usai diduga dibacok seorang pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeritan warga dan keluarga korban pecah. Korban dievakuasi naik kendaraan roda tiga ke IGD Rumah Sakit Ar Rozy, Kota Probolinggo agar segera mendapatkan penanganan medis.
Kepala Desa Jrebeng, Ruslan mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh pihak desa, korban sebelumnya hendak menagih utang kepada terduga pelaku. Keduanya berpapasan di jalan desa hingga terjadi cekcok yang berujung pembacokan.
Menurut Ruslan, dugaan sementara pembacokan itu berkaitan utang yang telah berlangsung sekitar 1 tahun. Polisi masih mendalami penyebab dan kronologi kejadian.
"Pelaku punya utang ke korban. Itu mungkin kurang lebih satu tahun. Cara bicaranya mungkin kurang enak. Korban bertemu dengan pelaku di perjalanan, kemudian terjadi carok," ujar Ruslan, Rabu (12/8/2026).
Pasca kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Wonomerto mengamankan 2 orang yang merupakan bapak dan anak, yakni Riyadi (60) dan Kosnadi (35), warga Desa Tunggalcerme, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Kosnadi sebagai terduga pelaku pembacokan. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan bahwa penyidik Reskrim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Kemarin memang betul ada kejadian di wilayah hukum Polsek Wonomerto, pembacokan 2 orang laki-laki yang diawali menagih utang. Sampai saat ini, salah satunya menjadi korban dan ada di rumah sakit, sedangkan satunya lagi sebagai tersangka sudah berhasil kami amankan," kata Iptu Zainullah.
Dia menjelaskan bahwa penyebab carok tersebut berawal dari permasalahan hutang sisa Rp 500.000. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan awal, peristiwa ini berawal dari masalah hutang sisa Rp 500.000 (yang sedang ditagih oleh korban). Saat ini kedua tersangka masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka bacok cukup serius di sejumlah bagian tubuh. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap pembacokan, sekaligus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti demi proses hukum lebih lanjut.
