Angka perceraian di Kabupaten Jember menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat sebanyak 2.211 perkara perceraian masuk sepanjang Januari hingga akhir Mei 2026.
Mayoritas perkara yang masuk didominasi cerai gugat yang diajukan pihak istri. Faktor ekonomi disebut menjadi penyebab utama, disusul perselingkuhan, penggunaan gawai, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ada 2.211 Perkara Perceraian dalam Lima Bulan
PA Jember mencatat sebanyak 2.211 perkara perceraian masuk selama Januari-Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri karena berbagai persoalan rumah tangga yang tidak lagi bisa diselesaikan.
Humas PA Jember Anwar menyebut mayoritas perkara perceraian yang ditangani berkaitan dengan persoalan nafkah dan kondisi ekonomi keluarga.
"Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah," kata Humas PA Jember Anwar.
2. Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama
Masalah ekonomi masih menjadi pemicu terbesar perceraian di Jember karena banyak suami tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran berkepanjangan yang berujung pada gugatan perceraian.
Menurut Anwar, persoalan nafkah hampir selalu muncul dalam perkara perceraian yang masuk ke PA Jember.
"Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap," ujar Anwar.
3. Kuota Internet Kerap Memicu Konflik Rumah Tangga
Perkembangan teknologi dan penggunaan telepon seluler turut memengaruhi kehidupan rumah tangga karena kebutuhan kuota internet kini dianggap penting oleh banyak pasangan. Ketika kebutuhan tersebut tidak terpenuhi di tengah kondisi ekonomi yang sulit, konflik rumah tangga pun rentan terjadi.
Anwar mengatakan persoalan kuota internet kerap menjadi pemicu awal pertengkaran dalam rumah tangga.
"Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh kuota. Lah untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari saja sudah ngos-ngosan," jelas Anwar.
4. Perselingkuhan Berawal dari Dunia Maya
Penggunaan gawai dan media sosial yang semakin intens juga membuka peluang munculnya orang ketiga dalam rumah tangga. Rasa cemburu akibat komunikasi dengan lawan jenis di dunia maya tak jarang berkembang menjadi perselingkuhan yang berujung pada perceraian.
Anwar mengungkapkan perselingkuhan menjadi salah satu faktor yang cukup sering ditemukan dalam perkara perceraian.
"Di situlah paling tidak itu ada rasa cemburu. Bahkan lebih ekstrem lagi nanti meningkat ke hubungan yang spesial. Orang menyebutnya dengan selingkuh, entah selingkuh hati atau selingkuh yang sudah melalui fisiknya," papar Anwar.
5. KDRT dan Pernikahan Usia Muda Ikut Menyumbang Angka Cerai
Selain faktor ekonomi dan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi alasan banyak pasangan memilih berpisah. Kasus perceraian juga banyak ditemukan pada pasangan usia muda yang dinilai belum matang secara emosional maupun finansial.
Anwar menjelaskan bentuk KDRT yang ditemukan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga verbal.
"Entah kekerasan bentuk verbal, lisan saja, atau mungkin dengan cara fisik," tambah Anwar.
Selain itu, Anwar menyebut mayoritas pasangan yang mengajukan perceraian masih berusia 20-an tahun.
"Kepala dua (usia 20-an) ya, karena dia secara kejiwaan juga belum mapan. Apalagi secara ekonomi juga belum mapan," tandas Anwar.
