Kasus penikaman seorang pria terhadap perawat terjadi di kawasan gelanggang olahraga (GOR) Gajah Putih, Trenggalek. Aksi ini diduga karena masalah asmara.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (23/7). Pelaku berinisial A, warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan.
Sedangkan korban yakni seorang perawat laki-laki AK warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu. Korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai perawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menambahkan kasus ini berawal saat korban mengirim pesan ke ponsel istri pelaku. Tahu hal ini dan cemburu, pelaku dan istrinya lantas mengajak bertemu korban di GOR Gajah Putih.
"Saat mendapatkan penjelasan itulah tersangka A tidak terima dan terlibat cekcok. A kemudian mengeluarkan sebilah pisau dapur dari balik jaketnya dan berusaha menyerang korban," kata Ridwan Maliki, Selasa (28/7/2026).
Korban berusaha menjauh dan menghindari serangan pelaku. Namun, sabetan pisau mengenai tangan kiri korban hingga membuatnya terjatuh. Pelaku kembali melakukan penyerangan dengan menindih korban dan berusaha menikam bagian perut.
"Korban berusaha menahannya dengan tangan kanan hingga mengalami luka robek,"
Pascainsiden itu korban tidak terima dan melapor ke Polres Trenggalek. Tak lama, pelaku ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan.
