Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap pria asal Sidoarjo karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik teman wanita. Modusnya pelaku dengan cara love scamming melalui media sosial dan kencan di hotel.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan pelaku S (49), warga Kelurahan Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap di salah satu SPBU di Saradan, Madiun.
"Ini adalah kasus pencurian sepeda motor dengan modus love scamming," kata Iptu Nanang Murdiyanto, Rabu (8/7/2026).
Kasus tersebut bermula saat korban, wanita asal Tulungagung berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Dari perkenalan itulah pelaku melakukan serangkaian bujuk rayu, sehingga keduanya sepakat untuk bertemu di Tulungagung.
"Keduanya bertemu di Tulungagung, kemudian mereka sempat jalan-jalan di kota," ujarnya.
Saat itu keduanya sempat kencan di salah satu hotel di Tulungagung. Keesokan harinya pelaku kembali bertemu dengan korban dan diajak jalan-jalan hingga dibelikan baju di wilayah Pinka.
"Kemudian pada sore hari pelaku mengajak korban singgah di SPBU Terminal Gayatri dan meminta korban berganti baju, alasannya mau diajak makan malam bosnya," imbuhnya.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya, sepeda motor Honda Vario milik korban langsung dibawa kabur. Sementara itu korban ditinggal begitu saja di SPBU.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota. Berdasarkan laporan tersebut polisi bergerak cepat hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Pelaku ditangkap saat di di SPBU Saradan Madiun," kata Nanang.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan tindakan kriminal pelaku. Bahkan, polisi menemukan sejumlah kartu perdana telepon seluler yang diduga untuk melakukan love scamming.
"Pelaku ternyata adalah residivis yang telah empat kali masuk penjara. Dia juga mengaku sebagai copet dan pelaku penipuan," jelasnya.
Saat ini tersangka ditahan di Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Simak Video "Video: 2 Pelaku Pencurian Motor di Palu Ditangkap, Sudah Beraksi di 37 TKP"
(auh/abq)