Satreskrim Polres Madiun memanggil dua pejabat teras Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Madiun. Kedua pejabat yang dimintai keterangan tersebut adalah Direktur Utama Imansyah Novianto dan Direktur Teknik Ira Anggrainy.
Pemanggilan ini bertepatan dengan adanya gejolak krisis air bersih yang sedang dikeluhkan oleh warga di Kecamatan Wungu dan Kecamatan Dagangan akhir-akhir ini.
"Kita memang memanggil Dirut dan Dirtek PDAM Kabupaten Madiun, baru kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (26/6/2026).
Namun, Agus meluruskan bahwa pemanggilan kedua pimpinan PDAM tersebut bukan disebabkan oleh perkara krisis air bersih atau matinya aliran air ke rumah warga. Melainkan tindak lanjut atas aduan salah satu pelanggan terkait lonjakan tagihan bulanan yang dinilai tidak wajar.
"Bukan ya, bukan soal krisis air tapi ada aduan pelanggan yang infonya tagihan pembayaran bulanan membengkak," jelas Agus.
Agus menambahkan, pelanggan yang mengadukan persoalan tersebut adalah seorang warga berinisial JK, asal Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu. Saat ini, Satreskrim Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami aduan tersebut.
"Kita penyelidikan atas aduan masyarakat tersebut," tandasnya.
Sebagai informasi, gangguan layanan PDAM Kabupaten Madiun belakangan ini meluas hingga ke dua kecamatan. Setelah sebelumnya dikeluhkan oleh 160 pelanggan di Desa Pilangrejo dan 200 pelanggan di Desa/Kecamatan Wungu, krisis air bersih kini juga melanda warga Desa Banjaransari Wetan, Kecamatan Dagangan.
Akibat aliran air yang macet total dalam waktu yang cukup lama, sejumlah warga di wilayah terdampak bahkan mengaku memilih untuk memutus sambungan langganan PDAM mereka.
Simak Video "Video: Krisis Air Bersih di Kadujajar, 2 Km Ditempuh Demi Setetes Air Bersih"
(dpe/abq)