Pembeli Perumahan di Pasuruan Laporkan Developer, Polisi Periksa Saksi

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 05 Jun 2026 16:15 WIB
Pelapor saat mendatangi Polres Pasuruan Kota. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Konsumen Perumahan AB Jaya di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan melaporkan pengembang perumahan PT Amanah Bumi Jaya (AB Jaya) ke Polres Pasuruan Kota. Developer itu diduga belum menyerahkan dokumen legalitas kepemilikan tanah dan bangunan kepada pembeli yang sudah melunasi pembayaran.

Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus ini. Saat ini polisi fokus untuk permintaan keterangan saksi-saksi.

"Perkembangan penanganan perkara fokus untuk permintaan keterangan saksi-saksi," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Jumat (5/6/2026).

Junaidi menjelaskan, menurut pelapor, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 65 orang atau pembeli. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterangan dan kronologi yang dialami pelapor dan 65 orang tersebut.

"Sementara terdata menurut pelapor ada korban sebanyak 65 orang. Namun masih dilakukan pendalaman terkait keterangan dan kronologi yang dialami mereka," terang Junaidi.

Sebelumnya, konsumen Perumahan AB Jaya di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan melaporkan pengembang perumahan PT Amanah Bumi Jaya (AB Jaya) ke Polres Pasuruan Kota.

Developer itu diduga belum menyerahkan dokumen legalitas kepemilikan tanah dan bangunan kepada pembeli meski sebagian telah melakukan pembayaran lunas.

Laporan tersebut disampaikan oleh Moch. Yusuf, warga Kelurahan Sebani yang juga merupakan koordinator lingkungan Perumahan AB Jaya, pada Senin (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut pelapor, sekitar 65 konsumen atau penghuni Perumahan AB Jaya merasa dirugikan dalam kasus ini.



Simak Video " Mengamati Harimau dan Perasaan Takut Saat Memberi Makan di Pasuruan "

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork