Pengakuan tak biasa disampaikan guru ngaji tersangka kasus dugaan pencabulan anak di Kabupaten Kediri saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kediri. Guru ngaji berinisial HO itu mengaku perbuatan cabul yang menjeratnya dilakukan oleh sosok gaib yang menyerupai dirinya.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pengakuan itu muncul saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa itu mungkin dilakukan oleh makhluk gaib yang menyerupai dirinya," kata AKP Joshua Peter, Kamis (21/5/2026).
Meski demikian, polisi menegaskan seluruh keterangan tersangka tetap akan diuji dalam proses hukum di persidangan.
"Tentu segala keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan akan dipertanggungjawabkan dan dibuktikan di persidangan nanti," jelasnya.
Dalam kasus ini, HO telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain.
"Ya jadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa untuk korban anak di bawah umur yang menjadi korban diduga dilakukan pencabulan oleh yang bersangkutan ada sejumlah 12 orang anak di bawah umur tapi tidak menutup kemungkinan ada anak-anak di bawah umur lain yang menjadi korban," pungkasnya.
Sebelumnya, tokoh agama sekaligus pensiunan guru berinisial H di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, diamankan Satreskrim Polres Kediri terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Sabtu (16/5) malam. Video penangkapan tersebut sempat viral.
Dalam video, proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan setelah puluhan warga yang geram berkumpul dan berusaha menghadang mobil petugas untuk meluapkan emosi mereka kepada pelaku.
Aksi bejat pria paruh baya yang juga dikenal sebagai penasihat pengurus masjid setempat ini terungkap setelah salah seorang anak bercerita di rumah, yang kemudian terdengar oleh orang tuanya.
Kepala Dusun setempat, Desi Putri menjelaskan, dari obrolan tersebut, pihak orang tua mulai menanyai anak-anak lain di sekitar lingkungan hingga akhirnya muncul pengakuan serupa.
"Awalnya satu anak bercerita di rumah, kemudian setelah ditanya lebih lanjut ternyata ada anak-anak lain yang mengalami hal serupa. Sebenarnya kita sudah punya iktikad baik mengundang untuk duduk bersama lah ibaratnya gitu, tapi dari pihaknya tidak datang. Masalahnya kalau memang di dusun sudah tidak bisa, langsung diangkat saja," kata Desi Putri kepada detikJatim, Minggu (17/5/2026).
Simak Video "Video: Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Ngaku Bermimpi Agar Bisa Cabuli Muridnya"
(auh/abq)