5 Fakta KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan soal Kasus Sugiri

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 19 Mei 2026 10:45 WIB
Penggeledahan KPK di Pacitan soal kasus Sugiri Sancoko (Foto: Purwo Sumodiharjo/detikJatim)
Pacitan -

Rumah mewah bercat cokelat muda di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan mendadak jadi sorotan. Bangunan milik seorang pengusaha perempuan itu didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam dengan pengamanan ketat. Sejumlah koper hingga barang bukti elektronik dibawa penyidik KPK dari rumah tersebut, sementara pemilik rumah akhirnya buka suara soal hubungan utang piutang dengan Sugiri Sancoko.

Berikut sederet faktanya:

1. KPK Datang dengan 3 Mobil Innova

Tim penyidik KPK datang ke Pacitan menggunakan tiga unit mobil Innova warna hitam yang sebelumnya bergerak dari Mapolres Pacitan sekitar pukul 15.46 WIB. Setibanya di lokasi pukul 16.01 WIB, sebanyak 12 petugas langsung masuk ke area rumah dengan pengamanan ketat dan melakukan penggeledahan selama hampir 2 jam 45 menit.

"Penggeledahan tersebut pengembangan penyidikan perkara Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

2. KPK Bawa Lebih dari Dua Koper

Selama proses penggeledahan, sejumlah petugas terlihat keluar masuk rumah sambil membawa beberapa barang. Bahkan, lebih dari dua koper diduga berisi dokumen maupun barang bukti hasil penggeledahan dimasukkan ke mobil Innova hitam sebelum rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.54 WIB.

"Dalam giat geledah ini, penyidik mengamankan barang bukti elektronik (BBE)," pungkas Budi.



Simak Video "Video KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri"

(irb/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork