Sebuah rumah mewah milik pengusaha di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan didatangi penyidik KPK. Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi Bupati Nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Petugas datang dengan menggunakan 3 unit mobil jenis Innova. Ketiga kendaraan itu bergerak keluar dari Mapolres Pacitan Jl Ahmad Yani pukul 15.46 WIB. Sekitar pukul 16.01 WIB iring-iringan tiba di lokasi.
Sejumlah petugas langsung turun dari mobil dan menuju rumah. Pengamanan terlihat cukup ketat. Hingga pukul 16.09 WIB petugas sejumlah 12 orang masih berada di area bangunan berkelir coklat muda tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dusun Krajan, Catur Setiawan menyebut rumah bercat cokelat muda itu milik seorang wanita. Hanya saja hunian itu jarang ditempati. Pun begitu ada orang yang tiap hari menjaga rumah.
"Nggih, mboten mesti (Iya, tidak selalu) ditinggali," ujar Catur kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/5/2026).
Meski tempat tinggalnya hanya berjarak kurang dari 50 meter dari rumah yang didatangi KPK, Catur mengaku jarang berkomunikasi dengan pemilik rumah tersebut. Itu karena penghuni jarang berada di rumah. Terlebih rumah itu dilindungi pagar tinggi.
Ada lebih dari 2 koper yang diduga berisi barang-barang hasil penggeledahan yang disita para penyidik KPK yang diangkut ke dalam mobil Innova warna hitam.
Proses penggeledahan di rumah mewah itu bila ditotal sejak mobil para penyidik KPK datang hingga tuntas dan bergeser dari rumah mencapai lebih dari 2,5 jam.
Iring-iringan mobil terpantau bergeser dari lokasi rumah itu sekitar pukul 18.54 WIB. Ada 3 unit Innova hitam yang melesat ke arah timur melalui Jl Yos Sudarso.
Tuntas penggeledahan, pemilik rumah Citra Margaretha akhir buka suara. Pengusaha perempuan Pacitan itu membenarkan bahwa rumah miliknya digeledah adalah rumahnya.
Dia mengatakan bahwa KPK melakukan penggeledahan di rumahnya berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi yang menjerat tersangka Sugiri Sancoko.
"Teman-teman KPK datang ke sini melakukan penggeledahan kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan TPPU Mbah Giri (Sugiri Sancoko). Saya kemarin kebetulan kan ngutangi Pak Sugiri, KPK menanyakan pengembaliannya dari mana?" jelas Citra.
Citra mengatakan pada intinya dirinya telah memberikan utang dengan bunga 10% kepada Sugiri Sancoko. Utang itu disebut untuk modal maju Pilkada 2024 yang kemudian dimenangi Sugiri.
"Saya sendiri enggak tahu. Namanya utang piutang itu kan saya enggak pernah tahu. Mau dapat dari korupsi atau dari mana kan saya nggak peduli, yang saya tahu dia bayar utang saya, uangnya dari mana saya nggak perlu tahu. Intinya saya cuma ngutangi dengan bunga 10%," sambungnya.
Soal berapa banyak utang yang dipinjam Sugiri kepada dirinya, Citra mengaku tidak ingin menyebutkannya. Dia hanya menyebutkan bahwa Sugiri baru membayar cicilan yang jumlahnya cukup fantastis.
"Itu (nominal utang) nggak bisa saya sebutkan, ya. Yang jelas baru dicicil Rp 1 miliar 100 juta. Bunganya Rp 100 juta itu. Soal itu (total nominal utang) agak privacy," katanya.
(auh/abq)
