Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Akhmad Muzakki akhirnya diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Pemberhentian ini buntut dari gelombang demo besar-besaran mahasiswa dan dosen dalam beberpaa hari terkahir.
Berikut Fakta-fakta pencopotan Muzakki dari jabatannya Rektor UINSA:
1. Muzakki sempat mengajukan surat pengunduran diri ke kemenag
Sebelum dibeberhentikan, Muzakki ternyata telah mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal ini disampikan guru besar (Gubes) Uinsa yang telah terkonfirmasi ke Kementerian Agama (Kemenenag).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, benar. Sudah saya konfirmasi ke Irjen dan Sekjend Kemenag," kata Guru Besar UINSA, Prof Dr H Imam Ghazali kepada detikJatim, Kamis (24/9/2026).
Menurut Prof Imam, pengunduran diri Muzzaki terhitung sejak 22 September 2026, pukul 22.00 WIB. Sedagkan terkait alasan pengunduran diri tersebut karena adanya tekanan dari Kementerian Agama hingga internal kampus UINSA.
"Ya, pasti lah. Menag kan didesak Gubes, civitas akademika dan komisi VIII DPR RI," tandas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Perkumpulan Gubes UINSA itu.
2. Mahasiswa UINSA minta bukti pengunduran diri
Kabar pengunduran diri Muzakki ternyata belum membuat mahasiswa UINSA lantas puas. Sebab mereka meminta bukti dokumen resmi dari yang bersangkutan dan Kemenag.
"Selama belum ada bukti hitam di atas putih berupa SK atau pernyataan tertulis resmi dari Kementerian Agama, kami menganggap kabar mundurnya Rektor itu belum sah," tegas Wakil Presiden BEM Universitas, Fadlurrakhman Fazle Purwardana alias Ale saat konferensi pers menanggapi mundurnya Muzakki.
Ale juga menegaskan mahasiswa akan tetap menggelar demo dan menyegel kampus selama belum ada bukti resmi dokumen pengunduran diri Muzakki. Meski demikian, penyegelan kampus hanya berlaku khusus untuk kegiatan pembelajaran dan perkuliahan offline (tatap muka). Sementara kegiatan organisasi mahasiswa (ORMAWA) serta pelayanan staf dan petugas kampus dipastikan tetap dibuka dan berjalan normal.
"Jika ada belum surat resmi, maka aksi-aksi dari sebelumnya akan terus berlanjut sampai munculnya surat resmi. Kita akan terus mengawal ini karena pada hari ini tidak hanya ada satu tuntutan, tetapi masih ada tujuh tuntutan yang harus dipertanggungjawabkan juga," katanya.
Sebagai langkah pergerakan resmi, DEMA UINSA telah melayangkan surat permohonan audiensi dan dokumen bertajuk 'Tuntutan Mahasiswa 1+7' kepada Menteri Agama RI di Jakarta. Tuntutan utama mereka adalah pengunduran diri atau pemberhentian Rektor secara sah, diiringi perbaikan sistem UKT, transparansi kampus, hingga pencabutan kebijakan jam malam.
3. Kemenang umumkan pencopotan resmi Muzakki
Sikap mahasiswa UINSA itu langsung direspon Kemenag. Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain mengatakan bahwa Muzakki telah diberhentikan setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai rektor.
"KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026," terang Zain, di Jakarta.
Pemberhentian Muzakki tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 060729/MA.KP.07/09/2026. Muzakki dilantik sebagai Rektor UINSA Surabaya pada 15 September 2026 lalu.
Pelantikan itu merupakan periode kedua Muzakki sebagai Rektor UINSA. Sebelumnya, Muzakki telah menjabat sebagai Rektor UINSA selama empat tahun, pada periode 2022-2026.
"Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini," ucap M Zain.
4. Amien Suyitno gantikan Muzakki sebagai Plt Rektor
Nasaruddin kemudian menunjuk Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PMA No 68 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Pemerintah.
Pasal 12 regulasi ini mengatur bahwa apabila masa jabatan rektor/ketua berakhir dan rektor/ketua yang baru belum dilantik, Menag menetapkan perpanjangan masa jabatan rektor/ketua atau mengangkat pejabat lain sebagai Plt sampai dengan dilantiknya ketua/rektor baru.
"Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya," tandasnya.
Seperti diketahui kembalinya Muzakki sebagai rektor UINSA mendapat perlawanan dari mahasiswa dan dosen. Tak hanya menggelar demo berhari-hari, mahasiswa juga menyegel kampus sehingga aktivitas kuliah diterapkan secara online. Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan 8 tuntutan. Salah satu tuntutan utamanya mendesak Muzakki turun dari jabatannya sebagai rektor.
