Jeritan Balita Korban Penyiksaan Paman dan Bibi hingga Kepalanya Botak

Round-Up

Jeritan Balita Korban Penyiksaan Paman dan Bibi hingga Kepalanya Botak

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 15 Feb 2026 07:00 WIB
Balita korban penganiayaan oleh paman dan bibinya hingga kepalanya botak.
Balita korban penganiayaan oleh paman dan bibinya hingga kepalanya botak. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Seorang balita berusia 4 tahun bernama KRN ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah kamar kos di Jalan Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya. Korban diduga disiksa oleh paman dan bibinya sendiri selama 2 bulan.

Peristiwa ini terungkap Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang terkunci di kamar kos berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

Islaha, tetangga di samping kamar korban menceritakan momen saat dirinya mendengar suara kecil yang memanggilnya berkali-kali dari balik tembok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada suara, memanggil saya 'Mama Adik Rama' itu sampai beberapa kali. Pas saya datang ternyata dibalik pintu kos itu. Saya tanya kenapa KRN?" Kata Islaha kepada detikJatim di lokasi kejadian, Sabtu (14/2).

Saat ditemukan, korban mengaku dalam kondisi lapar karena ditinggal oleh paman dan bibinya bekerja. Pintu kamar kos tersebut sengaja dikunci dari luar oleh kedua pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pas saya tanya, anak ini minta tolong untuk dibukakan pintu karena kelaparan sejak pagi belum makan. Saya gak tega sekali pak," tutur Islaha.

Karena pintu terkunci rapat, Islaha meminta bantuan warga, pengurus RT, hingga pihak kepolisian. Petugas akhirnya mengevakuasi KRN dengan cara merusak kawat teralis jendela.

Kondisi fisik korban saat dievakuasi sangat memprihatinkan dengan sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.

"Korban diselamatkan dari jendela. Pas dievakuasi itu banyak luka di bagian wajah, terutama dagunya itu berdarah. Terus rambut atasnya itu agak sedikit botak," jelas Islaha.

Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri, Aipda Bambang PS, mengonfirmasi bahwa evakuasi dilakukan bersama warga dan Babinsa setelah mendapat laporan dari pengurus RT.

"Jadi saya dikabari oleh Pak RT setempat dann langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dan melakukan evakuasi terhadap korban," ujar Bambang.

Unit PPA Polrestabes Surabaya menangani kasus ini. Kedua terduga pelaku yang merupakan paman dan bibi korban sudah diamankan dan ditahan.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari menegaskan bahwa status keduanya kini telah ditingkatkan menjadi tersangka.

"Sampun (sudah). Kami langsung tangkap dan tahan, tentunya sesuai prosedur," tegas Melati, Sabtu (14/2/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif di balik penganiayaan yang dilakukan kerabat dekat korban itu.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads