Fakta-fakta Modus Licik Kiai Korupsi Dana Hibah Ponpes di Gresik

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 13 Feb 2026 10:30 WIB
Kiai RKA saat digelandang anggota Kejari Gresik/Foto: Jemmi Purwodianto/ detikjatim
Gresik -

Kasus dugaan korupsi dana hibah kembali menyeruak di Jawa Timur. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah pondok pesantren di Kabupaten Gresik yang menerima dana hibah ratusan juta rupiah dari Pemprov Jawa Timur.

Alih-alih digunakan sesuai peruntukan, dana hibah tersebut justru diduga diselewengkan hingga menyeret dua kiai kakak-beradik dan seorang ketua santri sebagai tersangka.

Berikut rangkaian fakta penting yang terungkap dari hasil penyidikan kejaksaan:

1. Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2019, yakni dua kiai kakak-beradik pimpinan Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi serta seorang Ketua Santri, setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan penggunaan dana hibah. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kejaksaan mendalami laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

"Modus penyelewengan yang mereka lakukan adalah dengan memanipulasi pembelian tanah yang harusnya untuk pembangunan ponpes, namun malah diatasnamakan pribadi," kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

2. Dana Hibah Rp 400 Juta untuk Asrama Putri

Pada 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan dana hibah senilai Rp 400 juta kepada Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi yang sejatinya digunakan untuk pembangunan gedung asrama putri, sebagaimana tercantum dalam proposal dan dokumen resmi hibah. Namun, dana tersebut justru tidak digunakan sama sekali untuk pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

"Tidak sepeserpun uang dipakai untuk membangun asrama putri. Uang (hibah) itu dipakai untuk membeli dua bidang tanah, masing-masing sekitar 90 meter persegi," imbuh Alifin.



Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork