2 Kajari di Jatim Diamankan Tim Kejagung

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 25 Jan 2026 20:20 WIB
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST (Foto: Istimewa)
Magetan -

Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Timur diamankan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka adalah Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Magetan Dezi Septiapermana. Keduanya kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan bahwa Kajari Sampang Fadilah Helmi telah diperiksa dan kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

"Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif," kata Agus kepada detikJatim, Kamis (22/1/2025).

"Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan," imbuhnya.

Agus menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meningkatkan etika dan disiplin jaksa. Hal ini merupakan komitmen institusinya agar Korps Adyaksa lebih professional dalam menjalankan tugas.

Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci terkait apa pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan Fadilah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.

"Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela," ujar Agus.

Agus sendiri tak mengetahui sampai kapan pemeriksaan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan Fadilah telah dilakukan sejak Selasa (20/1/2025).

Selain Fadilah, nama Bupati Sampang Slamet Junaidi juga ikut diperiksa yang diduga masih berkaitan. Agus membenarkan pemeriksaan tersebut.

Berbeda dengan Kajari yang dibawa ke Jakarta, Bupati Sampang dikabarkan hanya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.




(auh/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork