Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana. Sebelumnya, sempat heboh soal Kajari Sampang yang dijemput Kejagung.
Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat.
"Benar yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI)," ujar Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (24/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/1) atau sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun. Dezi, lanjut Agus, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.
"Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan. Kejadian sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun," papar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kajari Magetan, Dezi Septiapermana. Menurutnya, pihak yang lebih memahami hal tersebut adalah Tim PAM SDO.
"PAM SDO yang paham, saya hanya pemberitahuan saja," tandas Agus.
(irb/hil)











































