Sosok Plh Pengganti Kajari Sampang yang Diperiksa Kejagung

Sosok Plh Pengganti Kajari Sampang yang Diperiksa Kejagung

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 23 Jan 2026 21:01 WIB
Demo kasus dugaan korupsi RSUD Sampang di Kejari.
Fadilah Helmi (Foto file: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Jabatan Fadilah Helmi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang dinonaktifkan sementara. Langkah itu setelah ia diperiksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut laporan masyarakat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Kejaksaan tinggi ( Kejati) Jatim menunjuk pelaksana tugas harian (Plh) sementara Kajari Sampang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan penunjukan Plh itu. "Sudah ada ( PLH Kajari Sampang)," kata Agus kepada detikJatim. Jumat (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pengganti sementara Kajari Sampang itu, Kejati menunjuk jaksa dari bidang intel Kejati Jatim. "Iya (Abdul Rasyid Bidang Intel Kejati Jatim) " imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Agus menyatakan penunjukan Plh itu masih bersifat sementara agar tugas tugas kejaksaan tetap berjalan lancar. Ia tidak bisa memastikan apakah Kejari akan kembali menjalankan tugas di Sampang atau tidak, sebab semua itu keputusan kejaksaan agung.

"(Untuk penunjukan Plh itu) Kejati aja kalau sementara," tandasnya

Sementara itu, Kasi Intel kejaksaan negeri Sampang Diecky Eka Koes Andriansyah saat dikonfirmasi membenarkan Plh Kajari. Menurutnya Plh Kajari Sampang telah bekerja per hari ini.

"Untuk PLH perhari ini beliau sudah aktif ngantor di kejaksaan negeri Sampang," ujar Diecky.

Sebelumnya Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejari Sampang Fadilah Helmi. Pemeriksaan diduga terkait laporan dari masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurut Agus, saat ini Fadilah telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus).

"Iya memang sempat di periksa disini ( kejati ) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif," Kata Agus kepada detikJatim, Rabu (21/1/2025).



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads