Karir Dezi Septiapermana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan berakhir. Ia dicopot dari jabatan setelah diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat mengatakan pencopotan Dezi telah dilakukan sejak Senin, 19 Januari 2026. Posisinya kini telah digantikan pejabat baru.
"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Agus kepada detikJatim, Senin (26/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan, Dezi baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan. Dezi menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, sejak 31 Oktober 2025.
"Baru sekitar 3 bulan (menjabat)," papar Agus.
Baca juga: Kajari Magetan Diamankan Kejagung! |
Menurut Agus, jabatan Kajari Magetan saat ini diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan tugas-tugas yang sebelumnya dijalankan Dezi.
"Beliau di Kejagung saat ini," tandas Agus.
Dezi diketahui diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana.
Agus mengatakan, pengamanan terhadap Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/1) atau sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun. Dezi, lanjut Agus, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta.
"Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan. Kejadian sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun," papar Agus.
Baca juga: 2 Kajari di Jatim Diamankan Tim Kejagung |
Kasus pengamanan kajari di Jatim ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Kajari Sampang Fadilah Helmi. Sama, Fadilah dan Dezi juga setelah diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya memang sempat diperiksa di sini (Kejati) kemudian dibawa ke kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih obyektif," kata Agus.
Agus menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meningkatkan etika dan disiplin jaksa. Hal ini merupakan komitmen institusinya agar Korps Adyaksa lebih professional dalam menjalankan tugas.
Meski demikian, Agus enggan membeberkan lebih rinci terkait apa pemeriksaan. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan Fadilah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kinerja Kejari Sampang.
"Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung. Yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela," ujar Agus.
