Menyingkap Tabir Kematian Mahasiswi UMM di Tangan Bripka Agus

Round Up

Menyingkap Tabir Kematian Mahasiswi UMM di Tangan Bripka Agus

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 27 Des 2025 09:30 WIB
Menyingkap Tabir Kematian Mahasiswi UMM di Tangan Bripka Agus
Tampang Bripka Agus pembunuh mahasiswi UMM saat berbaju tahanan/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Tabir kematian Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo, perlahan terkuak. Korban diduga tewas akibat dicekik sebelum jasadnya dibuang ke sungai. Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Bripka Agus Sulaiman bersama rekannya, Suyitno.

Pembunuhan mahasiswi asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ini mulai menemui titik terang usai temuan lebam pada leher korban.

"Informasi awal adalah lebam dugaan dicekik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (26/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sejak Senin (22/12/2025), pihaknya telah memeriksa Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno. Pemeriksaan lanjutan dilakukan karena keterangan kedua tersangka dinilai tidak sinkron.

ADVERTISEMENT

"Kami konfrontir lagi ya, karena ada beberapa keterangan dari tersangka, kedua tersangka yang berbeda. Jadi, harus kita cek lagi, kita cek ke lokasi terkait eksekusinya," kata Jumhur, Jumat (26/12/2025).

Polisi juga mendalami detail pelaksanaan pembunuhan hingga rencana pembuangan jenazah korban.

"Eksekusinya dan cara mereka melakukan, dan ide siapa yang membuang itu kan, rencana membuang ke sungai tersebut. Ya, nanti perkembangannya saya sampaikan," imbuhnya.

Selain itu, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Sejumlah motif muncul dari keterangan awal para tersangka, namun belum dapat dipastikan.

"Keterangan ya sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait apa, ingin memiliki barang gitu. Makanya kita ini masih kita dalami, supaya pas gitu motifnya itu apa," ujar polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

Seperti diketahui, Faradila Amalia Najwa ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi, lalu dilaporkan ke Polsek Wonorejo.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Bripka Agus Sulaiman yang merupakan kakak ipar korban, serta Suyitno. Bripka Agus diketahui merupakan anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Syamsudin mengungkap rangkaian kejadian sebelum Faradila dibunuh. Menurutnya, Bripka Agus sempat menjemput korban di Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, sebelum menyekapnya di sebuah rumah di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Saat disekap, korban dalam kondisi mata dilakban, tangan diborgol, dan kaki diikat. Korban sempat berusaha melepaskan diri dan melarikan diri, yang terekam kamera CCTV rumah tersebut.

"Kakak pertama dan kedua korban (istri pelaku Bripka Agus), sudah dipanggil dan diperiksa polisi dari Jatanras Polda Jatim, dan menyerahkan barang bukti ponsel yang ada rekaman CCTV saat pelaku menyekap korban, sebelum dibunuh, saya lihat dan tidak tega melihat korban meloncat-loncat di kamar rumah pelaku, ingin kabur," beber Syamsudin, Jumat malam (26/12/2025).

Syamsudin menyebut, pembunuhan semula direncanakan dilakukan di rumah tempat korban disekap. Namun rencana itu urung setelah Suyitno menolak melakukannya.

"Rencananya korban Faradila, akan dihabisi di kamar tempat korban disekap, namun tidak boleh oleh pelaku 2 Suyit, takut ketemu dan berbahaya," tutur Syamsudin.

Korban kemudian dibawa berkeliling ke arah Malang dan Kota Batu menggunakan mobil, dengan maksud menghabisinya di lokasi lain. Namun rencana tersebut kembali gagal karena kondisi yang ramai.

Akhirnya, korban dibawa ke Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Di lokasi tersebut, Faradila diduga dihabisi oleh Bripka Agus sebelum jasadnya dibuang ke sungai dan ditemukan warga.

Syamsudin menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta agar Bripka Agus dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Saya tidak terima jika pasal yang diterapkan pasal pembunuhan biasa, seharusnya diterapkan pasal pembunuhan berencana," tandas Syamsudin.

Hingga kini, Polda Jawa Timur masih terus mendalami motif dan peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads