Anggota Polres Blitar Salah Tangkap Orang Disidang, Ini Putusannya

Fima - detikJatim
Rabu, 17 Des 2025 22:30 WIB
Sidang disiplin Polres Blitar kasus salah tangkap orang (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Polres Blitar menggelar sidang disiplin terhadap anggotanya yang diduga salah tangkap. Sidang disiplin itu dilakukan sebagai salah satu komitmen dalam menjaga profesional tugas Polri.

Waka Polres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara ditunjuk sebagai pimpinan sidang disiplin tersebut. Diikuti empat anggota yang diduga salah tangkap. Selain itu, turut hadir yakni pelapor yakni saudara F beserta kuasa hukumnya.

Hasil sidang disiplin itu, Aiptu K dikenakan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) guna kepentingan pemeriksaan. Selain itu, yang bersangkutan yang sebelumnya berada dalam fungsi reserse kriminal telah dimutasikan di tingkat Polsek.

Sementara itu, tiga anggota terlapor lainnya menjalani proses pendisiplinan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar. Khususnya kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan yang dinilai tidak profesional tersebut.

"Kami segenap Polres Blitar menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada saudara F dan keluarga. Karena sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam suatu perkara berdasarkan keterangan awal, namun tidak terbukti dalam proses selanjutnya," terangnya kepada detikJatim, Rabu (17/12/2025).

Arif menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal, serta peningkatan kinerja Polres Blitar. Utamanya dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan penegakan hukum.

"Polres Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, objektif, dan humanis. Kami juga akan berkomitmen menindak tegas anggota yang lalai dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri," jelasnya.



Simak Video "Video Pemobil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Terseret 650 Meter"

(abq/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork