Polisi masih terus mendalami kasus investasi bodong yang menjerat RPS, selebgram asal Gresik yang telah menipu ratusan korban. Meski telah menjadi tersangka, selebgram asal Sidayu, Gresik itu masih tampil hedon saat memenuhi panggilan polisi.
Pantauan detikJatim, RFS datang didampingi kuasa hukumnya ke Polres Gresik sekitar pukul 11.00 WIB. Meski telah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan ratusan orang dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar, RFS masih tampil hedon.
Ia mengenakan outfit serba hitam. Mulai blazer, celana, hingga tas. Saat kamera menyorot wajah RFS, pipinya meronah kemerahan. Dia lantas cepat-cepat bergegas masuk ke dalam ruang penyidik Sat Reskrim Polres Gresik tanpa memberikan sepatah kata apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami panggil yang bersangkutan untuk dalami keterangannya," jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa (9/12/2025).
Komang menambahkan, saat ini pihaknya berusaha menggali keterangan RFS terkait jumlah orang yang dia ajak untuk berinvestasi. Sejauh ini, RFS cukup kooperatif dengan polisi.
"Kami tanya seputar bisnis investasinya, total korban yang dia ajak. Masih terus kami dalami untuk mendapatkan angka pastinya," tambahnya.
Sementara itu, pengacara RFS, Raja Iqbal Islami menegaskan bahwa kliennya siap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Dia mengatakan, RFS harus membagi waktunya dengan rumah. Sebab, dia harus mengasuh dua anaknya seorang diri.
"Setelah suaminya meninggal dunia, seluruh urusan bisnis dibebankan kepada klien kami," ujar Raja.
Dia melanjutkan, RFS tidak mengetahui secara detail mengenai perjanjian investasi kuliner tersebut. Termasuk mekanisme bagi hasil yang telah disepakati bersama para korban.
"Hanya sebatas mempromosikan saja melalui media sosial. Bahkan klien kami sudah berusaha membayar bagi hasil keuntungan semampunya," lanjutnya.
Raja meyakini bahwa perkara ini masuk ranah perdata. Bisnis kuliner yang digagas tersebut tertuang di dalam sebuah perjanjian tertulis.
"Tapi kami tetap menghormati proses hukum yang bergulir," tegasnya.
Terkait dengan nilai total kerugian para korban yang disebut mencapai Rp 3 miliar, Raja belum bisa merincinya. Sebab, kliennya masih mengkalkulasi jumlah investasi yang masuk, termasuk bagi keuntungan yang telah dibayarkan.
"Klien kami tetap beriktikad baik untuk melakukan pengembalian kepada investor," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, RFS telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong. Dia memanfaatkan popularitasnya untuk menarik para korban agar mau berinvestasi.
"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi, popularitas tersangka dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok bisnis usaha makanan," terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.
(auh/abq)











































