Polisi terus mendalami kasus investasi bodong yang menjerat RPS, selebgram asal Gresik, sebagai tersangka. Saat ini Satreskrim Polres Gresik terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami perkirakan jumlah korban bisa mencapai ratusan orang. Makanya kami dorong agar bikin laporan," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Selasa (2/12/2025).
Arya menambahkan pihaknya memperkirakan nilai kerugian para korban mencapai Rp 3 miliar. Nominal itu jauh lebih besar dari nilai kerugian awal yang terungkap yakni senilai Rp 211 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yang dilakukan adalah dengan skema ponzi. Jadi banyak downline-downline yang berinvestasi," tambahnya.
"Popularitas tersangka di media sosial dimanfaatkan untuk menjaring korban dengan kedok pengembangan bisnis usaha makanan. Pembayaran keuntungan dilakukan dari uang investor baru, itu adalah skema ponzi," lanjutnya.
Sejauh ini, penyidik telah mencatat lima korban yang telah melapor. Skema investasi ini sudah berjalan cukup lama dan menyebar melalui sistem referensi.
Salah satu korban, IB, mengaku telah menagih hak keuntungannya sejak April 2024 namun tidak pernah terealisasi.
"Saya diminta menunggu karena bisnis disebut sedang sepi. Dia janji mengembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian," ungkapnya dalam pemeriksaan.
Penyidik Polres Gresik kini terus menelusuri aliran dana hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa transparansi usaha.
"Jangan mudah percaya dan tergiur dengan keuntungan sesaat. Pastikan ada surat perjanjian jika memulai bisnis bersama," imbau Arya.
(ihc/ihc)











































