Polresta Malang Kota tengah menunggu hasil visum korban perundungan yang melibatkan pelajar SMP. Sedangkan untu motif bullying diduga akrena dipicu persoalan asmara.
Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan mengungkap aksi perundungan yang terjadi dipicu oleh kesalahpahaman terkait urusan asmara.
Pelaku diketahui memiliki teman lelaki diduga terbakar cemburu terhadap korban. Kemudian korban pun dipanggil hingga terjadi peristiwa sempat viral di media sosial itu.
"Mereka salah paham. Pelaku ini punya cowok dan si cowok salah manggil korban 'beb'. Ada yang dengar dan mengira itu panggilan untuk korban. Dari situ korban dipanggil oleh para pelaku. Intinya ada kesalahpahaman terkait asmara," kata Khusnul kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Khusnul mengatakan, bahwa bahwa kasus yang menimpa FK (13) pelajar kelas 7 SMP asal Sukun, Kota Malang, itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini sudah naik sidik, kami juga tengah mengembangkan terkait saksi-saksi. Untuk visum kami sedang koordinasi dengan RSSA karena visum belum turun. Kami percepat prosesnya," katanya.
Korban saat ini disebut telah mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan sudah mulai beraktivitas kembali meski masih dalam pemulihan mental.
"Korban masih trauma karena sempat mengalami kekerasan fisik," tambahnya.
Sementara untuk terduga pelaku, semuanya masih berstatus pelajar dan tinggal bersama orang tua. Mereka juga dikatakan berasal dari sekolah yang berbeda dari korban.
Khusnul menyebutkan bahwa terdapat tiga terduga pelaku, namun jumlah tersebut masih bisa bertambah karena penyidik masih mencari saksi lain.
"Terkait luka dialami korban, ada memar di bagian lengan kiri, sementara luka lain, termasuk dugaan luka di wajah, masih menunggu hasil visum," tegasnya.
Kasus perundungan ini mencuat setelah video kekerasan terhadap korban beredar di grup WhatsApp (WA) dan media sosial.
Kejadian perundungan itu terjadi di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di wilayah Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Simak Video "Video: Visi Wahyu Hidayat untuk Malang"
(dpe/abq)