Pria di Lumajang Tabrak Begal Motor Istrinya hingga Tewas

Pria di Lumajang Tabrak Begal Motor Istrinya hingga Tewas

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Selasa, 22 Sep 2026 21:00 WIB
TKP begal motor di Ranuyoso, Lumajang yang tewas ditabrak korban dengan mobil
TKP begal motor di Ranuyoso, Lumajang yang tewas ditabrak korban dengan mobil (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Seorang pelaku begal motor di Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang tewas ditabrak suami korbannya, Selasa (22/9) siang. Sedangkan satu pelaku lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku curanmor yang tewas diketahui bernama Zidan (20), sedangkan temannya yang kini dirawat di RS Bhyangkara bernama Dimas (26) karena mengalami patah tulang. Keduanya merupakan warga Randuagung.

Kasus ini bermula saat korban bernama Rohimmah, warga Desa Penawungan tengah mengendarai motor hendak berangkat kerja ke Probolinggo. Ia lantas menepikan motornya di Jalan Raya Ranuyoso karena tak enak badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohimmah selanjutnya menghubungi suaminya, Muhammad Holli untuk menyusulnya. Saat di tepi jalan itu, Rohimah memarkir motornya. Namun tiba-tiba dua pelaku berboncengan langsung membawa kabur motornya.

ADVERTISEMENT

Tak lama, Holli ternyata sudah tiba di lokasi dengan mengendarai mobil. Mengetahui motor istrinya baru saja digondol, Holli langsung mengejar kedua pelaku.

Sekitar 600 meter dari lokasi awal, Holli rupanya mengetahui motor istrinya yang tengah dikendarai pelaku. Tanpa basa-basi, Holli langsung mengejar pelaku, namun pelaku diduga mengeluarkan celurit dan mengancam Holli.

Menyadari hal itu, Holli lantas nekat menabrakkan mobilnya ke motor yang dikendarai pelaku. Akibatnya motor dan pelaku terpental hingga menabrak tiang dan menewaskan pelaku.

Tak hanya itu, satu motor yang dikendarai Dimas juga terseret hingga beberapa meter hingga mengalami patah tulang. Kedua pelaku kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Suprapto menambahkan, kasus tindak pidana pencurian tersebut kini ditangani oleh Satreskrim.

Usai melakukan olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua unit sepeda motor, satu unit mobil, serta sebilah celurit dan kunci T.

"Saat ini kami masih melakukan upaya penyelidikan atas kasus tersebut," kata Suprapto.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads