Tri Retno Jumilah (62), penjual kopi di Jombang dibunuh dengan cara yang keji oleh suami sirinya, Purnomo (60). Setelah dipukuli menggunakan linggis sampai terluka parah dan meregang nyawa, wajahnya dibekap dengan bantal sampai tewas.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, motif pembunuhan ini adalah sakit hati Purnomo kepada istri sirinya, Retno. Menurutnya, korban sering mengejek dan mengusir pelaku ketika bertengkar. Sebab pelaku pengangguran dianggap hanya menumpang hidup ke korban.
Puncaknya pada Minggu (9/11) dini hari. Setelah cek-cok dengan Purnomo, Retno tiduran di kamar belakang rumahnya, Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang. Di sisi lain, amarah Purnomo meledak setelah sekian lama memendam sakit hati.
"Cek-cok dulu, lalu istrinya tiduran, baru pelaku ambil linggis yang ada di rumah itu," jelasnya kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Di tengah kesunyian malam itulah Purnomo memukuli kepala dan tubuh Retno dengan linggis. Hantaman linggis yang mengenai kepala korban mengakibatkan pendarahan di otak. Autopsi mengungkap inilah penyebab kematian korban.
Tidak hanya itu, autopsi juga mengungkap Retno mengalami banyak luka memar dan patah tulang yang semuanya akibat dipukuli dengan benda tumpul. Fakta tersebut cukup menggambarkan betapa kejinya Purnomo menganiaya istri sirinya.
Yaitu luka memar di wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta di dada kiri. Kemudian patah tulang rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta patah tulang iga kanan keempat, kelima dan keenam. Patah pada tulang tangan membuktikan korban sempat menangkis serangan pelaku.
Tim dokter forensik juga menemukan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, di sela iga ke-4, 5 dan 6 sisi kiri, gumpalan darah di kepala, serta resapan darah pada tulang atap tengkorak. Semuanya akibat kekerasan tumpul.
Lebih kejinya lagi, menurut Dimas, Purnomo juga sempat membekap wajah korban dengan bantal. Karena setelah dipukuli dengan linggis, Retno masih bernapas.
"Keterangan tersangka, korban masih bernapas, ditutup oleh pelaku wajah korban dengan bantal, setelah korban dipastikan meninggal dunia, lalu ditinggal oleh pelaku," ungkapnya.
Purnomo lantas mencuri uang tunai dan perhiasan emas milik Retno untuk melarikan diri. Uang yang ia gasak lebih dari Rp 60 juta. Sedangkan perhiasan tersebut berupa 1 pasang anting, 1 kalung, 5 gelang dan 3 cincin, serta 5 nota pembelian dan 4 dompet.
Selanjutnya, pelaku mengunci 3 pintu rumah Retno. Purnomo kabur menggunakan sepeda motor milik korban, yaitu Yamaha Vixion hitam nopol S 6554 OAR. Dini hari itu, ia mendatangi rumah temannya, Edy Kurniawan (36), warga Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Peterongan, Jombang.
Dari Dusun Kandangan, lanjut Dimas, Purnomo diantar anak Edy ke Stasiun Jombang menggunakan sepeda motor Vixion tersebut. Anak Edy lantas pulang membawa sepeda motor korban yang dititipkan pelaku kepada ayahnya.
"Dia pamit kepada temannya mau keluar kota, temannya tidak tahu ada kejadian itu (pembunuhan)," terangnya.
Purnomo bertolak ke Pelabuhan Merak, Banten naik bus dari depan Stasiun Jombang. Pelaku menyeberang menuju Lampung Tengah menemui kolega lamanya. Sebab di sana sekitar 10 tahun lalu, ia pernah bekerja di bengkel vulkanisir ban. Berikutnya, pelaku kos di Desa Rajabasa Baru, Mataram Baru, Lampung Timur.
Di sisi lain, mayat Retno ditemukan putranya, Eko Nursoleh (44) pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Kondisi jasad penjual kopi ini membusuk, terlentang di atas kasur lantai kamar belakang rumahnya. Wajahnya tertutup bantal, sedangkan tubuhnya tertutup selimut.
Penyelidikan polisi mengerucut pada Purnomo sebagai pelaku tunggal pembunuhan Retno. Pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15 WIB, tim dari Satreskrim Polres Jombang menangkap pelaku di kos Desa Rajabasa Baru. Bapak 5 anak asal Dusun Sumberwaru, Desa Palrejo, Sumobito, Jombang ini ditangkap tanpa perlawanan.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sisa uang dan perhiasan emas milik korban dari kamar kos pelaku. Yaitu uang tunai Rp 59.940.000, sepasang anting, 1 kalung, 5 gelang dan 3 cincin, 5 nota pembelian emas dan 4 dompet.
Barang bukti lainnya berupa 1 bantal, 1 selimut, baju korban, 1 linggis, 1 tas hitam, serta sepeda motor Yamaha Vixion hitam nopol S 6554 OAR milik korban.
"Uang dan perhiasan itu simpanan korban, yang kami amankan sisanya," tandas Dimas.
Kini, Purnomo ditahan di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Polisi memastikan pembunuhan ini dilakukan spontan atau tanpa perencanaan.
Retno dan Purnomo menikah siri sejak sekitar tahun 2016. Hingga kini, KTP Retno masih menggunakan alamat tempat asalnya, yaitu Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung.
Retno tinggal hanya berdua dengan Purnomo di Dusun Mancilan, RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang sekitar 2 tahun terakhir. Rumah ini milik Retno.
Sehari-hari, Retno mengelola warung kopi di depan Koramil Mojoagung. Sedangkan suami sirinya yang pengangguran hanya mengantar dan menjemput Retno dari warung kopi tersebut.
Simak Video "Video: Fenomena Manusia Gua Jombang, 60 Tahun Hidup di Pedalaman Hutan"
(auh/abq)