Polisi memastikan Tri Retno Jumilah (62) tewas karena menjadi korban pembunuhan. Penjual kopi warga Dusun Mancilan RT 3 RW 2, Desa Mancilan, Mojoagung, Jombang ini diduga dihabisi suami sirinya berinisial P.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, jenazah Retno telah selesai diautopsi di RSUD Jombang. Pagi tadi, pihaknya menyerahkan jasad korban kepada keluarganya untuk dimakamkan.
"Tentunya (sebab kematian) pendarahan di otak karena kekerasan benda tumpul. Bisa disimpulkan korban ini menjadi korban pembunuhan," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (14/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas menuturkan, Retno mempunyai warung kopi di depan Koramil Mojoagung. Korban menikah siri dengan P sejak sekitar tahun 2016. Namun, korban dan P tinggal serumah di Dusun Mancilan sekitar 2 tahun terakhir.
Rumah di Dusun Mancilan ini merupakan milik Retno. Hingga kini, korban masih tercatat sebagai warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Mojoagung, Jombang.
"Suaminya tidak bekerja, sakit diabetes 8 bulan belakangan. Sehari-hari suami di rumah, dia yang antar jemput korban," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Dimas, P menjadi terduga pelaku pembunuhan Retno. Sebab sejak mayat korban ditemukan, P sudah menghilang. Terduga pelaku disinyalir kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion hitam.
Sebelum meninggalkan mayat istrinya, P diduga lebih dulu mengunci 3 pintu rumah korban. Dua pintu ia kunci dari dalam. Sedangkan satu pintu ia kunci dari luar, lalu membawa kabur kunci pintu tersebut.
"Perhiasan dan uang korban masih ada. Yang tidak ada di rumah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang kami duga dibawa oleh suami siri. Kami lakukan penyelidikan, kami dalami keberadaan terduga pelaku," tandasnya.
Sebelumnya, Retno ditemukan tewas oleh putranya, Eko Nursoleh pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Jasad korban yang sudah membusuk, terlentang di atas kasur lantai kamar belakang rumahnya. Wajahnya tertutup bantal, sedangkan jasadnya tertutup selimut.
(auh/hil)












































