Mahasiswa Boyolali Penyedia Tempat Prostitusi di Malang Ditahan

Mahasiswa Boyolali Penyedia Tempat Prostitusi di Malang Ditahan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 29 Okt 2025 16:30 WIB
Mahasiswa Boyolali Penyedia Tempat Prostitusi di Malang Ditahan
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal (Foto: Istimewa)
Malang -

Polisi resmi menetapkan FFA (23), mahasiswa asal Boyolali, sebagai tersangka sekaligus menahannya terkait kasus penyediaan tempat prostitusi di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kasus ini sebelumnya terungkap usai penggerebekan rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, pada Senin (27/10/2025) malam.

Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauzal mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan orang saksi.

Termasuk empat perempuan muda berusia antara 15 hingga 23 tahun yang diduga dipekerjakan sebagai perempuan hiburan dengan modus open BO melalui aplikasi MiChat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami temukan, penyidik menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Singosari," ujar Try Widyanto dalam keterangannya Rabu (29/10/2025).

Menurut Try, keempat perempuan tersebut direkrut dan disediakan tempat oleh tersangka untuk melayani pelanggan. Polisi juga mendalami adanya kemungkinan tersangka mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban eksploitasi. Mereka dijanjikan tempat dan difasilitasi untuk melayani tamu, sementara tersangka mendapat imbalan dari hasil sewa tempat," lanjut Try.

Try menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau pihak lain yang turut terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut.

"Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan memeriksa keterlibatan pihak lain yang berpotensi terkait dalam kasus ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Rogonoto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digerebek warga bersama aparat gabungan. Delapan orang bukan pasangan suami istri diamankan, diduga rumah tersebut jadi tempat prostitusi.

Penggerebekan berawal dari orang tua yang kehilangan anaknya yang masih SMP. Lalu, sang ortu melaporkan hal tersebut ke polisi.

Penggerebekan dilakukan warga bersama kepolisian, TNI dan perangkat lingkungan setempat pada Senin (27/10/2025), malam. Video penggerebekan itu viral di media sosial.




(auh/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads