Mahasiswa Asal Boyolali Jadi Tersangka Kasus Prostitusi di Malang

Mahasiswa Asal Boyolali Jadi Tersangka Kasus Prostitusi di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 29 Okt 2025 10:15 WIB
Petugas lakukan penggerebekan prostitusi di Malang
Petugas lakukan penggerebekan prostitusi di Malang/Foto: Istimewa
Malang -

Polres Malang membongkar praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka penyedia prostitusi.

Ia adalah mahasiswa berinisial FAA (23) asal Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka terbukti sebagai penyedia tempat prostitusi.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut pada Senin (27/10/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari yang datang ke lokasi menemukan seorang perempuan muda.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi daring (open BO) melalui aplikasi perpesanan.

"Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi. Ia memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi, kemudian menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa," jelas Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (29/10/2025).

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp 100 ribu yang diduga hasil transaksi sewa tempat.

Menurut Bambang, praktik tersebut terungkap setelah polisi menelusuri laporan warga yang resah dengan keluar masuknya orang tak dikenal di lokasi itu.

Saat digerebek, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung diamankan bersama barang bukti.

"Saat ini tersangka FFA telah ditahan, proses penyidikan telah berjalan. Ia dikenakan Pasal tentang penyedia tempat prostitusi," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik prostitusi daring itu.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengkoordinir aktivitas ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebuah rumah di Rogonoto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digerebek warga bersama aparat gabungan. Penggerebekan berawal dari orang tua mencari anaknya yang masih SMP. Delapan orang bukan pasangan suami istri diamankan, diduga rumah tersebut jadi tempat prostitusi.

Penggerebekan dilakukan warga bersama kepolisian, TNI dan perangkat lingkungan setempat pada Senin (27/10/2025), malam. Video penggerebekan itu viral di media sosial.




(mua/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads