7 Fakta Heboh Pesta Gay Berujung 34 Pria di Surabaya Jadi Tersangka

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 23 Okt 2025 10:15 WIB
34 pria yang terlibat pesta gay ditetapkan sebagai tersangka/Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya -

Penggerebekan pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, mengungkap praktik pesta seks terorganisasi yang melibatkan puluhan pria dari berbagai latar belakang. Polisi pun menetapkan 34 peserta sebagai tersangka sesuai peran masing-masing.

Rangkaian pesta itu disebut sudah beberapa kali digelar dalam jaringan yang saling mengenal, mulai dari admin perekrut, pendana, hingga peserta yang datang dari luar kota.

Berikut fakta-fakta lengkap yang diungkap polisi:

1. Tujuan Digelarnya Pesta Seks

Pesta seks itu sengaja dibuat sebagai ajang pertemuan dan aktivitas seksual bagi pasangan sesama jenis sehingga pesertanya saling mengenal lewat grup daring khusus.

"Modusnya adalah pesta seks yaitu mencari kesenangan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.

2. Ada Pendana yang Biayai Hotel dan Obat Perangsang

Pendana membayar kamar hotel connecting door dan menyediakan dana tambahan untuk membeli obat perangsang sebagai doorprize sehingga aktivitas dapat berjalan tanpa memungut biaya dari peserta.

"Saudara MR alias A menyetujui. Kemudian memberikan dana sebesar kurang lebih Rp 1.780.000," beber Edy.

3. Admin Utama Buat Flyer dan Rekrut Peserta via WhatsApp

Admin utama membuat flyer dan menyebarkan undangan event bertajuk Siwalan Party ke grup WhatsApp khusus sehingga calon peserta bisa langsung mendaftar dan diatur penjadwalannya.

"RK alias A, alias DS juga menunjuk tujuh orang admin pembantu," lanjutnya.



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"


(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork