Polisi berhasil mengungkap penemuan mayat di tepi jalan poros nasional Lamongan-Babat terkuak. Polisi terus menelusuri motif dan pelaku di balik peristiwa tragis yang terjadi di saluran irigasi di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi tersebut.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, sehari-hari korban yang baru berusia 21 tahun dan beralamat di Pekalongan, Jateng tersebut adalah seorang pengamen jalanan. Korban, kata Agus, kerap berpindah tempat tidak hanya Lamongan saja tapi juga di kota-kota lain, seperti Gresik, Bojonegoro dan kota-kota lain di Jatim.
"Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan di Jatim ini berprofesi sebagai pengamen jalanan," kata Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Rabu (22/10/2025).
Dari hasil autopsi, ungkap Agus, menunjukkan di beberapa bagian tubuh korban mengalami luka akibat benda tumpul yang menandakan adanya tindakan fisik kepada korban. Korban mengalami luka-luka akibat benda tumpul di bagian telinga, mulut dan kelopak mata.
"Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang mengakibatkan kematian," ujarnya.
Kasus ini kini ditangani intensif oleh Satreskrim Polres Lamongan, yang tengah memeriksa saksi, mengecek rekaman CCTV di sepanjang jalur poros nasional Lamongan-Babat dan memperkuat bukti di lapangan untuk mengungkap motif serta pelaku dari dugaan pembunuhan ini.
Kepada masyarakat, Kepolisian mengimbau agar tidak berspekulasi dan mempercayakan proses penyelidikan pada pihak berwenang.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tandas Agus.
Sebelumnya, Tim penyidik Polres Lamongan bersama jajaran Polda Jawa Timur mengonfirmasi identitas korban yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di saluran irigasi Dusun Semawang, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Senin (21/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban diketahui bernama Arif Rahman Hakim, warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Setelah identifikasi, pihak keluarga melalui orang tua korban telah memastikan benar bahwa anaknya adalah korban tersebut.
Agus menambahkan, meskipun pihak keluarga semula rela jenazah korban dikebumikan di Lamongan karena kondisi ekonomi, tapi polisi memfasilitasi pemulangan jenazah ke Pekalongan dengan pengawalan hingga tiba di rumah orang tuanya.
Jenazah dipulangkan dari RSUD dr Soegiri Lamongan pada Rabu (22/10/2025) pagi menggunakan ambulans milik Polres Lamongan. Sejumlah anggota kepolisian turut mengantar hingga ke rumah duka di Gembong Selatan, Gang Beringin 02, Kedungwuni Barat, Pekalongan.
Simak Video "Video: Kisah Santri Korban Ponpes Al Khoziny, Mondok Karena Kemauan Sendiri"
(auh/abq)