Kapolres Lamongan Sampaikan Duka Saat Takziah ke Rumah Korban Mutilasi

Kapolres Lamongan Sampaikan Duka Saat Takziah ke Rumah Korban Mutilasi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 11 Sep 2025 12:20 WIB
Kapolres Lamongan takziah ke rumah duka Tiara korban mutilasi
Kapolres Lamongan takziah ke rumah duka Tiara korban mutilasi (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyambangi rumah duka almarhumah Tiara Angelina Saraswati, korban mutilasi yang dibuang di Pacet, Mojokerto. Kehadiran Kapolres bersama jajaran merupakan bentuk belasungkawa sekaligus dukungan moril untuk keluarga.

Sejumlah pejabat utama Polres Lamongan turut mendampingi Kapolres. Mereka diterima langsung keluarga besar almarhumah serta Kepala Desa Made di rumah keluarga Tiara, Perumnas Made, Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Acara diawali doa bersama dan tahlil, dilanjutkan penyerahan bingkisan sebagai tanda belasungkawa. Suasana haru menyelimuti keluarga yang ditinggalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas nama keluarga besar Polres Lamongan, kami menyampaikan duka cita mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan menghadapi cobaan ini," kata AKBP Agus Dwi Suryanto di lokasi.

ADVERTISEMENT

Kapolres juga menegaskan, kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa Tiara ditangani serius. "Pelaku sudah diamankan. Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," tegasnya.

Kehadiran jajaran Polres Lamongan ini diharapkan bisa memberi penguatan bagi keluarga korban. Selain itu, menjadi penegasan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Sebelumnya, Tiara dibunuh kekasihnya Alvi Maulana. Keduanya sudah pacaran sekitar 5 tahun. Alvi asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut. Sedangkan korban asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Alvi tega membunuh pacarnya pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Satu kali tusukan pisau dapur mengenai leher kanan korban, mengakibatkan Tiara tewas kehabisan darah.

Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos. Di tempat ini lah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad Tiara ia buang di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban saat mencari rumput untuk pakan ternak.

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak. Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi.

Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama berhasil menangkap Alvi hanya dalam 14 jam dari penemuan potongan telapak kaki. Tersangka diringkus di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads