Konflik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara, terus memanas. Perseteruan yang semula hanya persoalan sepele soal parkir mobil, kini melebar menjadi saling lapor ke polisi dengan berbagai tuduhan, mulai pencemaran nama baik hingga dugaan pelecehan seksual.
Kasus ini berawal ketika Yai Mim mewakafkan sebagian tanah di depan rumahnya untuk jalan umum. Namun, Sahara yang memiliki usaha rental mobil kerap memarkir kendaraan di area tersebut.
Hal ini membuat Yai Mim kesulitan keluar-masuk rumah, hingga akhirnya menegur Sahara. Perselisihan kecil itu berubah menjadi konflik terbuka yang berujung pada aksi saling sindir, viralnya video, hingga pelaporan ke pihak berwajib.
Sahara, yang merasa dirugikan, lebih dulu melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, belakangan ia membuat laporan baru terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan semi tindakan yang disebut dilakukan Yai Mim. Laporan itu disampaikan pada Rabu (8/10/2025), didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang.
Ketua LBH GP Ansor Kota Malang, M Zakki menyebut, laporan baru tersebut didasari pengalaman Sahara yang merasa mendapat perlakuan tak pantas dari Yai Mim.
"Ada empat kali (pelecehan). Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).
Menurut Zakki, pelecehan diduga terjadi di sekitar rumah Sahara karena keduanya memang bertetangga. LBH GP Ansor pun mengungkapkan 13 poin alasan mengapa memberikan pendampingan hukum kepada Sahara. Dalam poin ke-8 dan ke-9, disebutkan bahwa Yai Mim sempat melontarkan ucapan dan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan seksual verbal.
"Selain itu, Saudara Imam Muslimin juga sering melakukan dugaan pelecehan seksual verbal kepada Saudari Nurul Sahara. Salah satunya, saat istri yang bersangkutan yakni Saudari Rosyida Vignesbari haji pada musim haji 2025, Imam Muslimin sering berkunjung ke gazebo garasi klien kami. Yang mana hal tersebut berbeda dengan kondisi ketika istri yang bersangkutan sebelum melaksanakan haji. Di sela waktu yang bersangkutan berkunjung ke garasi , yang bersangkutan melontarkan kalimat yang menurut kami sudah termasuk dugaan pelecehan seksual yakni "mba Sahara kok wangi terus, tolong belikan parfum untuk istri saya. Biar wanginya kayak mba Sahara". Tak lama setelah itu, saat klien kami berkeinginan untuk masuk ke dalam rumah, yang mana tanpa disadari klien kami, yang bersangkutan mengikut klien kami, kemudian yang bersangkutan memberhentikan klien kami dan mengatakan "harum banget lo mba Sahara, saya jadi nga****. Jadi kepengen ke***," demikian bunyi keterangan di poin 8.
LBH GP Ansor juga membeberkan dugaan lain, yakni ketika Yai Mim diduga menunjukkan video porno dirinya bersama istri kepada Sahara.
"Disela obrolan, tiba-tiba yang bersangkutan menunjukkan video mesum dia dengan istrinya, sambil berkata 'mba Sahara, goyanganku enak kaya gini. Apa sampean gak pengen?'" demikian keterangan LBH GP Ansor di poin 9.
Zakki menambahkan, sebenarnya masih banyak bentuk pelecehan verbal lain yang diduga dilakukan Yai Mim terhadap Sahara. Faktor-faktor itulah yang kemudian membuat LBH GP Ansor memutuskan memberikan pendampingan hukum secara sukarela.
Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"
(irb/hil)