Konflik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau Yai Mim dan Nurul Sahara kian panas. Setelah Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan persekusi dan penistaan agama, Sahara kini melawan balik melaporkan Yai Mim ke polisi atas dugaan pelecehan.
Sahara datang ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025), pagi, didampingi kuasa hukumnya M Zakki dari lembaga bantuan hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang.
"Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual," ujar Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zakki mengungkapkan, hari ini pihaknya hanya menyampaikan surat laporan kepada penyidik, berkaitan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Yai Mim.
"Hari ini kita hanya menyerahkan surat laporan. Terkait bukti akan kami bawa dan serahkan saat akan pemanggilan pemeriksaan," bebernya.
Zakki juga menegaskan, dugaan pelecehan merupakan laporan baru yang dibuat oleh kliennya Sahara. Karena sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan Yai Mim terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ini laporan baru, berkaitan dengan pelecehan. Yang sebelumnya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tegasnya.
Sahara Ngaku Dilecehkan Yai Mim 4 kali
Zakki menyampaikan, dugaan pelecehan terjadi beberapa kali. Baik pelecehan verbal maupun fisik. "Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," beber Zakki.
Menurut keterangan Sahara, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi di halaman rumah Sahara, yang lokasinya tak jauh dari kediaman Yai Mim. "Kejadiannya di lokasi, tempat garasi (Sahara). Karena mereka bertetangga jadi di sekitaran lokasi konflik," beber Zakki.
Zakki sendiri enggan membeberkan secara detil bagaimana pelecehan dialami Sahara. Pihaknya lebih menyerahkan kepada penyidik untuk menjelaskan. "Nanti biar dijelaskan oleh penyidik," tegasnya.
Alasan GP Ansor Bela Sahara
Ketua LBH GP Ansor Kota Malang M Zakki mengungkap, ada 13 alasan mengapa memberikan pendampingan hukum terhadap Sahara. Ia mengungkapkan, pihaknya membela Sahara bukan tanpa pro dan kontra.
Menurut Zakki, semuanya bermula ketika salah seorang pengurus inti PC GP Ansor mendapatkan pengaduan dari masyarakat pada awal September 2025 lalu
"Inti dari pengaduan itu adalah sudah terjadi dugaan pelecehan seksual serta pencemaran nama baik yang dilakukan Imam Muslimin kepada Sahara," tuturnya.
Lantaran menerima pengaduan atau laporan tersebut. LBH GP Ansor Kota Malang kemudian mempelajari perkara tersebut dan menjadikan atensi karena menyangkut dugaan kekerasan seksual dan verbal yang diterima perempuan.
Sesuai tekad kepengurusan GP Ansor Kota Malang Periode 2024-2028, bahwa kepengurusan ini tidak akan menolak kasus yang menyangkut dugaan kekerasan pada perempuan dan anak. Bantuan hukum ini bersifat gratis atau pro bono.
"Tepat pada tanggal 15 September 2025, LBH GP Ansor secara resmi menjadi penasehat hukum saudari Nurul Sahara dan melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik dilakukan Imam Muslimin pada 18 September 2025," terang Zakki.
"Ada beberapa hal yang menguatkan Imam Muslimin melakukan pencemaran nama baik, salah satunya menuduh Saudari Nurul Sahara sudah berhubungan intim dengan beberapa dosen di Kota Malang," sambungnya.
Di luar itu, kata Zakki, dugaan pelecehan beberapa kali dialami Nurul Sahara. Di saat istri Imam Muslimin menunaikan ibadah haji.
"Ada banyak hal contoh dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan yang tidak mungkin kami tulis semuanya di sini. Beberapa kejadian inilah yang membuat LBH GP Ansor turun tangan meski tanpa mendapatkan imbalan material apapun dari klien kami," bebernya.
"Klien kami yang kami dampingi secara sukarela yakni Saudari Nurul Sahara juga melakukan beberapa kesalahan etis, yang mana beliau sudah minta maaf kepada Imam Muslimin dan sudah kami himbau untuk tidak lagi pro aktif dalam kasus ini," ujarnya.
Zakki kembali menegaskan, pihaknya hanya ikut serta dalam persoalan hukum dan tidak ingin larut dalam masalah lain. Termasuk penggiringan opini publik serta framing di media sosial soal siapa yang benar dan salah.
"LBH GP Ansor berharap aparat hukum bisa menangani kasus ini seadil-adilnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.
Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.
Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.
Akhirnya kemarin (7/10/2025), Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.
(auh/abq)