7 Fakta Serangan Balik Sahara Laporkan Yai Mim Dugaan Pelecehan 4 Kali

7 Fakta Serangan Balik Sahara Laporkan Yai Mim Dugaan Pelecehan 4 Kali

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 09 Okt 2025 09:42 WIB
Sahara laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota
Sahara laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Konflik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dan tetangganya, Nurul Sahara, terus memanas. Setelah sebelumnya Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan persekusi dan penistaan agama, kini giliran Sahara melawan balik dengan laporan dugaan pelecehan seksual.

Sahara datang ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) pagi didampingi kuasa hukumnya, M Zakki, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang. Laporan baru ini menambah panjang daftar aduan antara dua pihak yang sebelumnya sempat viral karena konflik di lingkungan tempat tinggal mereka.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus panas Yai Mim vs Sahara:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sahara Laporkan Yai Mim Dugaan Pelecehan Seksual

Sahara resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan. Laporan disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, M Zakki, yang menyebut bahwa laporan ini merupakan kelanjutan dari perkara sebelumnya.

"Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual," ujar Zakki di Polresta Malang Kota.

ADVERTISEMENT

2. LBH GP Ansor Dampingi Sahara

LBH GP Ansor Kota Malang memberikan pendampingan hukum kepada Sahara tanpa imbalan material alias secara pro bono. Mereka menyebut telah meneliti laporan yang masuk sejak awal September dan menjadikannya atensi khusus karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan.

"Sesuai tekad kepengurusan GP Ansor Kota Malang Periode 2024-2028, bahwa kepengurusan ini tidak akan menolak kasus yang menyangkut dugaan kekerasan pada perempuan dan anak," jelas Zakki.

3. Dugaan Pelecehan Terjadi 4 kali

Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan pelecehan yang dilakukan Yai Mim terjadi hingga empat kali dengan bentuk yang berbeda, mulai verbal hingga semi tindakan. Peristiwa disebut terjadi di garasi rumah Sahara yang letaknya berdekatan dengan kediaman Yai Mim.

"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," beber Zakki.

4. Kasus Ini Laporan Baru

Zakki menegaskan bahwa laporan pelecehan ini terpisah dari laporan sebelumnya tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Ia menyebut Sahara membuat laporan baru sebagai tindak lanjut atas peristiwa berbeda.

"Ini laporan baru, berkaitan dengan pelecehan. Yang sebelumnya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tegas Zakki.

5. GP Ansor Sebut 13 Alasan Bela Sahara

LBH GP Ansor mengungkapkan, ada 13 alasan yang melatarbelakangi keputusan mereka membela Sahara. Salah satunya karena kasus ini menyangkut dugaan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi saat istri Yai Mim sedang menunaikan ibadah haji.

"Ada banyak hal contoh dugaan kekerasan seksual secara verbal yang dilakukan yang tidak mungkin kami tulis semuanya di sini," beber Zakki.

6. Yai Mim Sebelumnya Laporkan Sahara dan Ketua RT-RW

Sebelumnya, Yai Mim juga melaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota atas dugaan persekusi, penistaan agama, hingga fitnah. Ia bahkan menambahkan pasal baru dan turut melaporkan Ketua RT dan RW yang disebut bersekongkol dengan Sahara dalam konflik yang bermula dari persoalan parkir di depan rumah.

7. Duduk Perkara Konflik

Sebagai informasi, konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.

Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.

Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.

Akhirnya kemarin (7/10/2025), Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads