Beda Versi Sahara dan Yai Mim soal Dugaan Pelecehan

Round Up

Beda Versi Sahara dan Yai Mim soal Dugaan Pelecehan

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 09:27 WIB
Sahara laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota
Sahara laporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Konflik antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara, terus memanas. Perseteruan yang semula hanya persoalan sepele soal parkir mobil, kini melebar menjadi saling lapor ke polisi dengan berbagai tuduhan, mulai pencemaran nama baik hingga dugaan pelecehan seksual.

Kasus ini berawal ketika Yai Mim mewakafkan sebagian tanah di depan rumahnya untuk jalan umum. Namun, Sahara yang memiliki usaha rental mobil kerap memarkir kendaraan di area tersebut.

Hal ini membuat Yai Mim kesulitan keluar-masuk rumah, hingga akhirnya menegur Sahara. Perselisihan kecil itu berubah menjadi konflik terbuka yang berujung pada aksi saling sindir, viralnya video, hingga pelaporan ke pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahara, yang merasa dirugikan, lebih dulu melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, belakangan ia membuat laporan baru terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan semi tindakan yang disebut dilakukan Yai Mim. Laporan itu disampaikan pada Rabu (8/10/2025), didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Ketua LBH GP Ansor Kota Malang, M Zakki menyebut, laporan baru tersebut didasari pengalaman Sahara yang merasa mendapat perlakuan tak pantas dari Yai Mim.

"Ada empat kali (pelecehan). Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).

Menurut Zakki, pelecehan diduga terjadi di sekitar rumah Sahara karena keduanya memang bertetangga. LBH GP Ansor pun mengungkapkan 13 poin alasan mengapa memberikan pendampingan hukum kepada Sahara. Dalam poin ke-8 dan ke-9, disebutkan bahwa Yai Mim sempat melontarkan ucapan dan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan seksual verbal.

"Selain itu, Saudara Imam Muslimin juga sering melakukan dugaan pelecehan seksual verbal kepada Saudari Nurul Sahara. Salah satunya, saat istri yang bersangkutan yakni Saudari Rosyida Vignesbari haji pada musim haji 2025, Imam Muslimin sering berkunjung ke gazebo garasi klien kami. Yang mana hal tersebut berbeda dengan kondisi ketika istri yang bersangkutan sebelum melaksanakan haji. Di sela waktu yang bersangkutan berkunjung ke garasi , yang bersangkutan melontarkan kalimat yang menurut kami sudah termasuk dugaan pelecehan seksual yakni "mba Sahara kok wangi terus, tolong belikan parfum untuk istri saya. Biar wanginya kayak mba Sahara". Tak lama setelah itu, saat klien kami berkeinginan untuk masuk ke dalam rumah, yang mana tanpa disadari klien kami, yang bersangkutan mengikut klien kami, kemudian yang bersangkutan memberhentikan klien kami dan mengatakan "harum banget lo mba Sahara, saya jadi nga****. Jadi kepengen ke***," demikian bunyi keterangan di poin 8.

LBH GP Ansor juga membeberkan dugaan lain, yakni ketika Yai Mim diduga menunjukkan video porno dirinya bersama istri kepada Sahara.

"Disela obrolan, tiba-tiba yang bersangkutan menunjukkan video mesum dia dengan istrinya, sambil berkata 'mba Sahara, goyanganku enak kaya gini. Apa sampean gak pengen?'" demikian keterangan LBH GP Ansor di poin 9.

Zakki menambahkan, sebenarnya masih banyak bentuk pelecehan verbal lain yang diduga dilakukan Yai Mim terhadap Sahara. Faktor-faktor itulah yang kemudian membuat LBH GP Ansor memutuskan memberikan pendampingan hukum secara sukarela.

Sementara itu, Yai Mim membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan Sahara. Ia menyebut semua yang disampaikan Sahara adalah kebohongan dan fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

"Oh itu semua bohong, semua bohong dan fitnah. Dan ini sudah saya sampaikan ke pengacara saya yang bernama Agustian sama Abdul Rasyid orang dua ini yang nangani. Ah itu gak ada, itu fitnah semua. Saya itu penghapal Al-Qur'an dari 3 guru sanad Syech Hanafi, Syech Zuhri, Syech Abdul Rozak. Saya itu gak mungkin melakukan maksiat, tidak ada niatan maksiat, kenapa? Lah nek (kalau) aku melakukan maksiat koyok (kayak) gitu hilang (hafalan) Al-Qur'an saya," jelas Yai Mim seperti yang dilansir detikJatim dari siniar YouTube Uya Kuya TV.

Yai Mim bahkan sempat menjelaskan versinya soal tuduhan cabul yang disebut terjadi di rumahnya. Ia mengaku saat itu hanya mengenakan celana pendek karena sedang mencuci pakaian ketika Sahara datang mencari anaknya.

"Ada persoalan kedua, istri saya naik haji, anak Bu Sahara main ke rumah, saya senang. Karena sepi, masuk rumah Mbak Sahara ngikuti masuk rumah. Nawari masakan juga, saya bilang saya sudah ada makanan," ujar Imam Muslimin dikutip dari channel YouTube Denny Sumargo, Kamis (9/10/2025).

Ia juga menuturkan bahwa Sahara sempat masuk ke rumah dan mengunci pintu dengan alasan agar anaknya tidak keluar. Namun, saat Yai Mim naik ke lantai tiga untuk mencuci pakaian, Sahara justru menuduhnya cabul.

"Mendengar suara itu saya kaget, lalu lari ke balkon sebelah supaya tidak terjadi fitnah," katanya.

Menurut Yai Mim, definisi cabul yang dimaksud Sahara keliru karena dirinya terbiasa mencuci pakaian dengan memakai celana pendek di rumah. Ia khawatir tuduhan itu disalahartikan oleh suami Sahara yang berada di depan rumah, meski akhirnya situasi kembali tenang.

"Kemudian bergulir, sampai ada lagi tuduhan cabul dari video yang diposting Ibu Sahara," tegasnya.

Konflik berkepanjangan itu kini resmi ditangani oleh Polresta Malang Kota. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, memastikan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, baik Yai Mim maupun Sahara.

"Untuk Yai Mim sudah dimintai keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Begitu juga Ibu Sahara," kata Yudi.

Saat ini penyidik tengah menunggu daftar saksi yang diajukan oleh masing-masing pihak untuk melanjutkan proses penyelidikan.

"Pendalaman dalam rangka penyelidikan terus dilakukan. Saat ini penyidik menunggu nama-nama saksi yang diajukan oleh pelapor," jelasnya.

Selain dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga telah menambah dua laporan baru, yaitu terkait dugaan persekusi dan penistaan agama. Sedangkan dari pihak Sahara, laporan dugaan pelecehan seksual baru saja diterima dan tengah didalami oleh penyidik.

"Semua pengaduan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ujar Yudi.

Yudi menegaskan, Polresta Malang Kota akan tetap profesional dalam menangani perkara tersebut dan tidak akan tebang pilih dalam menerima laporan dari siapa pun.

"Siapapun masyarakat yang melapor akan kami layani. Tidak ada perlakuan khusus, semua kami tangani secara profesional," ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya mediasi antara kedua belah pihak, Yudi menyebut hal itu sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pelapor.

"Kalau soal mediasi, itu keputusan masing-masing pihak. Tapi kami dari Polresta tetap menjalankan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Halaman 3 dari 3


Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads