Konflik panas eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau Yai Mim dengan Sahara berujung saling lapor. Polisi memastikan, penanganan laporan keduanya dilakukan secara profesional.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan, Yai Mim dan juga Sahara tengah menjadi sorotan publik hingga saling melapor ke Polresta Malang Kota.
Menurut Yudi, Yai Mim telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkannya ke Polresta Malang Kota.
"Untuk Yai Mim sudah hadir memenuhi undangan penyidik kemarin. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 WIB siang hingga sekitar pukul 04.00 WIB pagi," ungkap Yudi kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Yudi menambahkan, untuk penanganan pengaduan Sahara, hingga kini penyidik masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan terkait jadwal pemeriksaan.
"Untuk ibu Sahara juga sudah mengajukan pengaduan, namun belum ada kepastian kapan beliau siap dimintai keterangan sebagai saksi pelapor," imbuhnya.
Selain laporan pencemaran nama baik, Yudi mengkonfirmasi bahwa Yai Mim juga telah menyampaikan dua laporan tambahan. Yaitu terkait dugaan persekusi dan penistaan agama. Semua laporan itu, kata Yudi, sudah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.
Sedangkan laporan baru dari Sahara juga baru saja diterima. Yakni, tentang dugaan pelecehan seksual.
"Semua pengaduan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," kata Yudi.
Yudi menegaskan, Polresta Malang Kota tetap berkomitmen untuk profesional, dengan tidak tebang pilih dalam menerima laporan serta melakukan penanganan perkara.
Polresta Malang Kota juga terbuka bagi siapapun warga yang ingin melapor, dan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif.
"Siapapun masyarakat yang melapor akan kami layani. Tidak ada perlakuan khusus, semua kami tangani secara profesional," ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak, Yudi menilai hal itu sepenuhnya bergantung pada kesepakatan para pelapor.
"Kalau soal mediasi, itu keputusan masing-masing pihak. Tapi kami dari Polresta tetap menjalankan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya.
Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"
(mua/hil)