Konflik antara Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau Yai Mim dan Sahara kian panas. Setelah Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan persekusi dan penistaan agama, Sahara kini melawan dengan langkah hukum serup dengan melaporkan Yai Mim ke polisi atas dugaan pelecehan.
Sahara datang ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025), pagi, didampingi kuasa hukumnya M Zakki.
"Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual," ujar Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua LBH GP Ansor Kota Malang ini mengungkapkan, hari ini pihaknya hanya menyampaikan surat laporan kepada penyidik, berkaitan dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Yai Mim.
"Hari ini kita hanya menyerahkan surat laporan. Terkait bukti akan kami bawa dan serahkan saat akan pemanggilan pemeriksaan," bebernya.
Zakki juga menegaskan, dugaan pelecehan merupakan laporan baru yang dibuat oleh kliennya Sahara. Karena sebelumnya, pihaknya juga telah melaporkan Yai Mim terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
"Ini laporan baru, berkaitan dengan pelecehan. Yang sebelumnya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tegasnya.
Konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.
Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.
Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.
Akhirnya kemarin (7/10/2025), Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.
(irb/hil)