Alvi Maulana (24) memutilasi jasad pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25) menjadi ratusan potongan. Tercatat tim forensik berhasil mengumpulkan sebanyak 554 potong.
Rinciannya, 142 potong tengkorak, 23 pecahan rahang dan gigi geligi, 5 tulang vertebrae, 350 keping pecahan tulang panjang, 1 tulang belakang atau tulang punggung, 1 tulang costae pertama belakang, serta 32 potong tulang panjang.
Selain potongan tersebut, polisi juga menemukan sekitar 65 potong jasad Tiara di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potongan tersebut antara lain berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala dan rambut, serta telapak tangan kanan dan telapak kaki kiri.
Ratusan potong tulang-belulang itu akhirnya diserahkan ke keluarga Tiara. Jasad yang tak utuh itu kemudian dimakamkan di tempat asalnya Desa Made, Lamongan, Selasa (9/9).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, ide mutilasi brutal itu muncul karena Alvi mempunyai pengalaman memotong hewan kurban.
"Pelaku (Alvi) pernah bantu-bantu memotong hewan kurban," kata Fauzy kepada detikJatim, Rabu (10/9/2025).
Saat mencincang jasad Tiara menjadi ratusan potong itu, Alvi diketahui menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta palu besi. Sebelumnya, Alvi terlebih dahulu memisahkan kulit, daging dan organ dalam dengan tulang yang kemudian dibuang di kawasan hutan Dusun Pacet Selatan. Sepulang dari Pacet, Alvi termungkap kembali memutilasi tulang belulang korban dari tengkorak sampai kaki.
Senada, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun menambahkan, Alvi memang punya pengalaman sebagai jagal hewan kurban saat Idul Adha. Dari keterangannya, Alvi pernah menjadi jagal hewan kurban lebih dari tiga kali.
"Tiga kali lebih, tapi dia lupa. Yang diingat saat SMP di Medan tahun 2015, kelas 2 SMA di Jombang tahun 2018 dan waktu kuliah di Madura tahun 2021," beber Sukron.
Seperti diketahui, Tiara dihabisi dan dicincang oleh Alvi yang telah dipacari selama 5 tahun terakhir. Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Alvi menikam leher Tiara dengan pisau di rumah kos yang berada di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Setelah memastikan tewas, Alvi lantas membawa jasad korban ke kamar mandi kos.
Di tempat itu lah Alvi memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.
Sebagian potongan jasad Tiara dibuang ke semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.
Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.
Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi. Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
(abq/abq)