Pilu Pemakaman Jenazah Tiara Korban Mutilasi yang Tak Utuh

Round Up

Pilu Pemakaman Jenazah Tiara Korban Mutilasi yang Tak Utuh

Amir Baihaqi - detikJatim
Rabu, 10 Sep 2025 07:35 WIB
Jenazah Tiara, Korban Mutilasi di Mojokerto Dimakamkan
Jenazah Tiara, korban mutilasi di Mojokerto Dimakamkan di Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo)
Surabaya -

Jenazah Tiara Angelina Saraswati (25), korban mutilasi oleh pacarnya, Alvi Maulana (24) yang ditemukan di Pacet, Mojokerto akhirnya diserahkan kepada keluarganya. Jenazah kemudian dimakamkan di Desa Made, Lamongan.

Jenazah Tiara sendiri sebenarnya masih dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo untuk penyelidikan. Karena autopsi diperlukan waktu sekitar sebulan. Namun penyidik akhirnya memutuskan untuk menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

Pantauan detikJatim di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo, seluruh potongan tubuh korban telah disatukan dalam satu peti sebelum dibawa ke rumah duka pada Selasa (9/9/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala keluarga korban yang mewakili hadir saat penyerahan jenazah dari tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Salah satu petugas yang menyediakan peti jenazah yang tidak mau disebut namanya berkomentar tentang jenazah.

"Kalau kondisi mayatnya seperti ini, seharusnya saya bawakan peti yang ukurannya lebih kecil," ujar petugas penyediaan peti tersebut, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

Jenazah Tiara lebih dulu diserahkan tim dokter forensik kepada tim dari Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Selanjutnya, tim yang dipimpin Ipda Sukron Makmun menyerahkan jenazah kepada ayah korban berinisial SD (51) sekitar pukul 18.15 WIB.

Usai serah terima, peti berisi jenazah Tiara langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Sekitar pukul 18.37 WIB, ambulans bertolak ke rumah duka di Lamongan.

"Saya terima kasih kepada polisi karena cepat mengungkap kasus ini," terang SD kepada detikJatim di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan potongan tulang belulang dari jasad Tiara mencapai 554 buah. Rinciannya 142 potong tengkorak, 23 pecahan rahang dan gigi geligi, 5 tulang vertebrae, 350 keping pecahan tulang panjang, 1 tulang belakang atau tulang punggung, 1 tulang costae pertama belakang.

"Juga pecahan tulang panjang dengan total sejumlah 32 buah pecahan tulang dengan ukuran terpanjang 15 cm dan ukuran terpendek 4 cm," tandasnya.

Jenazah Tiara yang sudah tak utuh itu kemudian tiba di tempat asalnya Desa Made, Lamongan sekitar pukul 20.04. Jenazah disambut dengan isak tangis dari keluarga dan kerabatnya. Ayah korban tampak syok hingga jatuh pingsan di lantai.

"Ya tentu saja sebagai orang tua, tentu syok dengan kejadian ini," kata Kepala Desa Made Eko Widianto kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Prosesi salat jenazah diikuti ratusan pelayat bertempat di Masjid Nurul Yaqin yang berlokasi tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Made.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran prosesi pemakaman ini," ujar Eko.

Kapolsek Lamongan Kompol M Fadelan yang hadir saat kedatangan jenazah menuturkan jika proses kedatangan hingga pemakaman berjalan lancar. "Alhamdulillah kedatangan hingga prosesi pemakaman berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sebelumnya, Pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Alvi kepada korban terjadi pada Minggu (31/8) dini hari. Pemicunya, karena diduga kekesalan tersangka terhadap korban yang telah menumpuk.

Kekesalan itu kemudian meledak menjadi amarah. Puncaknya, tersangka menusuk leher kanan korban di kamar kosnya memakai pisau dapur. Satu kali tusukan fatal mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.

"Pelaku aktivitas pulang larut malam. Sampai di kos hendak masuk, tapi dikunci korban dari dalam. Layaknya seorang wanita kondisi marah dengan kosakata tidak pada umumnya. Itu sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya. Kemudian Itu lah yang memicu cekcok di malam hari tersebut," ungkap Ihram.

Setelah memastikan korban tewas, Alvi memutilasi jasad pacarnya itu di kamar mandi kos. Caranya sangat sadis. Sebab tersangka memotong daging dan tulang belulang korban menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad TAS dibuang tersangka di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sebagian lainnya disimpan Alvi di balik laci lemari di kamar kosnya, serta dikubur di depan kosnya.

Sepekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto menemukan potongan telapak kaki kiri TAS di semak-semak Dusun Pacet Selatan. Polisi pun menggelar pencarian besar-besaran sampai menemukan 65 potongan jasad di area tersebut.

Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin AKP Fauzy Pratama meringkus Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads