Begini Kondisi Pria yang Dibacok Eks Mertua-Suami Istrinya di Probolinggo

Begini Kondisi Pria yang Dibacok Eks Mertua-Suami Istrinya di Probolinggo

M Rofiq - detikJatim
Senin, 08 Sep 2025 22:30 WIB
Bapak anak pembunuh Deding di depan kios BBM Probolinggo. Keduanya terancam hukuman berat.
Bapak anak pembunuh Deding di depan kios BBM Probolinggo. Keduanya terancam hukuman berat. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Deding Darma Firdaus (27) yang dibacok hingga tewas di depan kios BBM di Jalan Raya Sukapura, Probolinggo mengalami puluhan luka bacok. Ditemukan 40 luka bacok di tubuhnya.

Pria warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Probolinggo itu dibunuh mantan mertua dan mantan suami istrinya dengan motif sakit hati dan dendam setelah istri korban bercerai dengan tersangka.

Setelah menangkap 2 pelaku yakni M (54) dan DCW, warga Resongo, Kecamatan Kuripan, Probolinggo, polisi menemukan pengakuan dari pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku mengaku sebelum kejadian itu korban sering mengancam hingga bikin emosi tersangka usai merebut istrinya melalui hubungan perselingkuhan.

Ancaman korban berupa tantangan duel hingga ingin menembak pelaku. Korban juga disebut sering memanas-manasi pelaku dengan mengirim video kemesraan di Tiktok terutama usai pelaku cerai dan istrinya, CND yang kemudian menikah dengan korban.

ADVERTISEMENT

Ancaman lainnya, korban sempat bilang kepada pelaku akan menembak jika tersangka masih mengganggu dan bahkan menghubungi istri korban. Ini yang membuat tersangka stres, lalu menceritakan kepada bapaknya.

"Istri korban bercerai dengan tersangka itu sudah 5 bulan yang lalu. Tapi antara korban dan istrinya itu sempat berhubungan saat masih jadi istri sah tersangka, dalam artian ada perselingkuhan sebelum menikah dengan istri tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Senin (8/9/2025).

Karena ancaman korban itulah, kata Latif, selama 4 bulan kedua tersangka sering membawa sajam saat bepergian. Itu untuk mengantisipasi serangan dari korban yang terus menerus mengirim ancaman.

"Hubungan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka sebelumnya sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan bahkan istri korban sebelum dinikahi sempat digerebek di rumah ibu kandungnya oleh warga saat bersama korban," terang Kapolres Probolinggo.

"Dari perselisihan itulah kemudian bapak atau tersangka M ini tidak terima setelah anaknya diperlakukan seperti itu hingga membuatnya stres. Sehingga akhirnya dendam dan berujung pembacokan kepada korban," tambahnya.

Dari dendam itu, lanjut AKBP Latif, pada Selasa (2/9/2025) siang, kedua tersangka saat hendak ke Pasar Lumbang melihat kendaraan korban di depan rumah ibu mertuanya.

Namun, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil korban terparkir di sebuah kios bensin di Kecamatan Sukapura.

"Sempat terjadi adu mulut, sampai akhirnya tersangka M membuka resleting jaketnya dan mengeluarkan sebilah celurit dan menyabetkan ke korban berkali-kali hingga mengalami sebanyak 40 luka bacokan," ujarnya.

"Akibat bacokan di beberapa bagian tubuhnya seperti perut bawah dada kiri, punggung, tangan dan lengan kanan kiri. Tersangka DWS sendiri membacok korban tidak sampai 10 kali, selebihnya dilakukan oleh tersangka M," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads